Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 17 daerah di Jatim selama dua minggu ke depan atau mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Ke-17 daerah yang melaksanakan PPKM jilid kedua itu ialah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Tuban, dan Kabupaten Pamekasan.
"Mudah mudahan semua tetap semangat sehat, bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektifitas PPKM," ujar Khofifah usai rapat evaluasi PPKM, Selasa (26/1/2021).
Advertisement
Khofifah menuturkan, PPKM merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Memutus rantai penularan dan turunnya angka kasus COVID-19 adalah tujuannya," ucapnya.
Menurutnya, seluruh elemen, dari tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan relawan sudah bekerja luar biasa dalam hal itu. Buahnya, lanjut Khofifah, turun peringkat menjadi posisi keempat dalam hal angka kasus COVID-19, dari sebelumnya yang berada di bawah DKI Jakarta sebagai provinsi tertinggi kasus COVID-19 se Indonesia.
"PR ke depan ialah menekan angka kematian karena COVID-19 yang trennya masih tinggi," ujar Khofifah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Zona Merah
Ke-17 daerah yang melaksanakan PPKM itu kebanyakan berstatus merah dalam peta zona persebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
Sementara itu, mengacu pada data Kepolisian Daerah Jawa Timur hasil operasi yustisi dari 11 sampai 24 Januari 2021, tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol Kesehatan masih kurang selama dua pekan PPKM jilid pertama.
Buktinya, lebih dari 1,9 juta orang terjaring hasil dari razia di beberapa tempat kerumunan di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 1,2 juta di antaranya dijatuhi sanksi beragam.
Advertisement