Liputan6.com, Surabaya - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jatim pada awal 2021 cukup berat, karena kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dengan masih diberlakukan kebijakan PPKM, saya memperkirakan ekonomi di awal 2021 masih akan mengalami kontraksi sekitar 1 persen," kata Adik di Surabaya, dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga
Dia melihat realisasi kinerja ekonomi tahun 2020 yang minus 2,39 persen, ditambah kondisi awal tahun yang masih diberlakukan kebijakan PPKM menjadi persoalan bagi pengusaha.
Advertisement
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah segara melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya di wilayah setempat, agar kinerja di tahun 2021 bisa kembali bergairah.
"PPKM hingga sekarang masih berlangsung dan ini menjadi persoalan. Agar kinerja di awal tahun 2021 bisa kembali bergairah, maka yang harus dilakukan adalah percepatan realisasi belanja pemerintah," kata Adik, kepada wartawan.
Ia mendorong proses belanja pemerintah yang baru dilakukan di bulan ke-4 atau April, perlu maju dan dilakukan bulan Februari, sehingga bulan Maret sudah bisa dimulai proses pengerjaan proyek.
Menurutnya, percepatan belanja pemerintah menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan agar daya beli tetap bisa terjaga.
"Apalagi untuk menggenjot sektor lain masih belum bisa dilakukan maksimal karena terkendala peraturan PPKM," tuturnya, menjelaskan.
Ia menyebut sektor konstruksi tidak terpengaruh PPKM dan termasuk padat karya, dan jika sektor ini bisa bergerak lebih cepat maka daya beli masyarakat bisa terdongkrak.
"Apalagi Desember 2020 pemerintah sudah melakukan pemetaan proyek prioritas dan DPRD Jatim juga sudah menyetujui upaya percepatan belanja pemerintah guna pemulihan ekonomi pasca COVID-19," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perlu Dukungan Bertahan
Di sisi lain, ada beberapa sektor yang masih perlu untuk diberikan dukungan agar bisa bertahan, salah satunya adalah sektor pariwisata hotel dan restoran.
Adik menegaskan sektor pariwisata, hotel dan restoran sampai saat ini masih belum bisa bergerak. Bahkan okupansi hotel di Jatim rata-rata hanya mencapai 10 persen.
"Untuk itu, Kadin Jatim berharap pemerintah daerah memberikan stimulus berupa keringanan pajak sepanjang tahun ini, kalau bisa ya ditiadakan dulu di tahun ini karena mereka sangat kelimpungan," ujarnya.
Dengan upaya itu, diharapkan membantu para pengusaha pariwisata untuk mempertahankan bisnis mereka hingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan kembali.
Advertisement