Sukses

Apa Kabar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo?

Sudah 15 para pengusaha yang asetnya terendam lumpur ini belum jelas nasibnya. Perwakilan para pengusaha yang dipimpin Sungkono mengungkapkan keluh kesahnya dihadapan PJ Bupati Hudiyono.

Liputan6.com, Surabaya - Anggota DPR RI Komisi V sekaligus perwakilan pengusaha korban lumpur Lapindo, Sungkono memenuhi undangan PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono untuk membahas perkembangan proses ganti rugi sebagian warga dan pengusaha yang belum diterima hingga hari ini. Dalam waktu dekat Hudiyono akan mengirim surat ke presiden Joko Widodo.

Sudah 15 para pengusaha yang asetnya terendam lumpur ini belum jelas nasibnya. Perwakilan para pengusaha yang dipimpin Sungkono mengungkapkan keluh kesahnya dihadapan PJ Bupati Hudiyono.

"Saya sedih sebagai wakil rakyat belum bisa memperjuangkan nasib para pengusaha. Apalagi di tengah pandemi ini bukan hanya pengusaha besar saja yang kena dampaknya, pengusaha kecil juga, termasuk pengusaha korban lumpur apalagi," kata Sungkono, Senin (8/2/2021).

"Saya nelongso pak (saya sedih pak) karena sudah 15 tahun proses ganti rugi untuk aset pengusaha tidak jelas sampai sekarang. Jumlahnya ada 30-an pengusaha," tambah Sungkono.

Sungkono menegaskan, bahwa pengusaha ini merupakan korban. Karena sampai dengan sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

"Jika masih seperti ini terus pengusaha yang tergabung dalam korban lumpur Lapindo akan mengambil langkah melakukan demo ke Jakarta," kata Sungkono.

Dulu pernah ada kesepakatan dan perjanjian dihadapan notaris antara pengusaha dengan Lapindo dengan mekanisme proses be to be dalam menyelesaikan ganti rugi.

"Saya kecewa dengan adanya eksplorasi pengeboran baru di wilayah kecamatan Tanggulangin yang diberi ijin padahal proses penyelesaian ganti rugi belum diselesaikan. Saya harap pemkab Sidoarjo mengawal ini, melaporkan ke presiden kalau ganti rugi untuk pengusaha belum diselesaikan lapindo," ujar Sungkono.

Perwakilan pengusaha memohon agar pemkab betul-betul mengawal penyelesaian ganti rugi pengusaha ini sampai tuntas. Yang diterima pengusaha dari Minarak Lapindo hanya uang muka ganti rugi saja.

PJ Bupati Hudiyono berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengusaha dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dalam negeri.

"InsyaAllah kalau bisa dalam Minggu ini kita bisa berangkat menemui menteri dalam negeri. Jadi rapat ini saya minta menghasilkan data yang akurat agar saat bertemu pak menteri datanya sudah fix tidak berubah-ubah," kata PJ Bupati Sidoarjo yang biasa disapa Cak Hud ini.

Cak Hud melalui bagian pemerintahan segera akan mengirim surat ke Kemendagri agar pemerintah pusat mengagendakan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang menjadi korban lumpur Lapindo.

Imam Mukri, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo mengatakan Surat yang dikirim pemkab Sidoarjo tertanggal 2 Desember 2020 yang ditujukan ke Menkopolhukam direspon dengan meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri. Surat tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan di Bogor tanggal 28 Desember 2020 dengan Kemendagri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bahas Aset

Dalam pertemuan tersebut salah satu poin yang dibahas yakni validasi data aset para pengusaha.

"Keinginan kami bersama Pak PJ Bupati waktu itu sama persis dengan apa yang diinginkan perwakilan pengusaha. Melaporkan kepada pak presiden melalui Kemendagri bahwa penyelesaian ganti rugi korban lumpur belum selesai sepenuhnya, karena pengusaha dan sebagian warga masih belum menerima," kata Imam.

Kuasa hukum perwakilan pengusaha korban lumpur, Mursyid menyampaikan bahwa alokasi dana ganti rugi sudah ada, sudah clear. Kenapa anggaran sudah ada di nomenklatur tapi tidak bisa cair. Karena, lanjut Mursyid, mereka (Menteri Keuangan) belum berani melaporkan ke presiden.

"Dulu waktu proses ganti rugi melalui dana talangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 781 miliar yang dipaparkan ke presiden sudah clear semua, padahal masih ada yang belum diselesaikan," ujarnya.

"Saya harap Pak PJ Bupati Sidoarjo membuat surat melaporkan keadaan sebenarnya. Dan teman-teman pengusaha siap membuat surat pernyataan bahwa fakta permasalahan sosial korban lumpur belum selesai. Aset pengusaha belum mendapatkan ganti rugi", tambah Mursyid.