Sukses

Polda Jatim Target Bentuk 7.043 Kampung Tangguh dalam 100 Hari

Selain optimalisasi Kampung Tangguh Semeru, Irjen Nico mengatakan pihaknya juga akan memberikan edukasi.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 7.043 Kampung Tangguh Semeru dapat terbentuk dalam 100 hari ke depan untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro.

"Saat ini sudah terbentuk sebanyak 3.449 Kampung Tangguh Semeru dari sebelumnya hanya berjumlah 2.906. Rencananya Minggu depan akan menambah 2.104 Kampung Tangguh Semeru," kata Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021). 

Nico mengemukakan Polres di Jatim yang berjumlah 39, jika dalam satu Minggu mampu menambah 50 sampai dengan 100 Kampung Tangguh, maka akan terbentuk 5.603 Kampung Tangguh Semeru di Jatim.

"Maka dalam tiga bulan atau 100 hari dari sekarang akan terbentuk 7.043 Kampung Tangguh Semeru. Berdasarkan informasi, pengalaman, analisa dan evaluasi, ternyata KTS sangat efektif dalam penanganan COVID-19," ujarnya.

Selain optimalisasi Kampung Tangguh Semeru, Irjen Nico mengatakan pihaknya juga akan memberikan edukasi. 

Pihaknya juga akan menindaklanjuti arahan dari Menteri Agama untuk bekerja sama dalam menyosialisasikan protokol kesehatan melalui kegiatan agama, khususnya di hari Jumat karena Jawa Timur berbasis Islam kultural.

Dia juga mengajak tokoh berpengaruh, tokoh formal, atau informal, komunitas dan organisasi untuk menyampaikan misi atau pesan terkait dengan protokol kesehatan dan 3M.

"Selain strategi preemtif kami juga melakukan strategi preventif dengan pembagian masker, dan strategi penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi, dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP. Tentunya akan melaksanakan PPKM di lingkungan RT dengan titik utam di zona merah dan oranye," ujarnya.

Tak hanya itu, Polda Jatim aktif mendorong personelnya untuk melakukan program donor plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) yang ada di kabupaten/kota.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

9 hingga 22 Februari

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan PPKM Mikro akan diberlakukan pada tanggal 9 sampai dengan 22 Februari, yang berbasis pada RT, RW dan poskonya ada di desa. 

Dari pemetaan yang telah dilakukan oleh Polda Jatim, ada sebanyak 210 RT yang masuk kategori zona merah, sementara 1.245 RT masuk kategori oranye, 10.023 RT masuk kategori zona kuning dan sebanyak 81.730 RT masuk dalam zona hijau.

"Oleh karena itu, maka koordinasi dengan kabupaten/kota memang menjadi penting untuk mem-breakdown secara lebih detail. Karena zonasi itu sangat detail sekali," ujarnya.

Lebih lanjut Gubernur Jatim menyampaikan, agar PPKM Mikro berjalan efektif, pelaksanaannya harus dengan kriteria-kriteria tertentu, dengan prosentase dan jam tertentu, serta area tertentu.

Â