Sukses

BPBD Jatim Minta Arus Lalu Lintas di Payung Kota Batu, Kenapa?

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, retakan tanah ini merupakan kewenangan Provinsi Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur (BPBD Jatim) merekomendasikan pengalihan arus dan perbaikan jalan raya kawasan Payung Songgoriti Kota Batu. BPBD Jatim tidak ingin peristiwa tanah amblae di Jember terjadi di Kota Batu.

"Jangan sampai terjadi seperti di Jember, segera lakukan pengalihan arus atau pembangunan," ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim Gatot Soebroto, seperti dikutip TimesIndonesia, Senin (15/2/2021).

Dia meminta PUPR Provinsi Jatim dan Kota Batu segera mengambil tindakan terkait hal ini. Selain itu ia merekomendasikan pembatasan kendaraan bertonase besar yang lewat jalan ini. Sebab, dari waktu ke waktu retakan dan penurunan tanah semakin besar.

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, retakan tanah ini merupakan kewenangan Provinsi Jatim.

"Jalan yang menghubungkan Kota Batu dengan Kediri atau Jombang adalah kewenangan dari Provinsi, karena masuk jalan provinsi," kata Alfi.

Ia menyebut, retakan tanah yang terjadi sudah kondisi mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.

"Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jalau Alternatif

Satlantas Polres Batu Ipda Huda meminta kepada Dinas Perhubungan bila melakukan rekayasa arus lalu lintas perlu mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan jika menggunakan jalur klemuk sebagai jalur pengalihan arus.

"Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jalan Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan," ujarnya.