Liputan6.com, Surabaya - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa pihaknya masih mengejar Nanang Iskandar (26), bapak yang aniaya anak tirinya berinisial N (5) di Surabaya beberapa waktu yang lalu.
"Iya benar, saat ini masih dalam pengejaran. Ibu korban dan pelaku ini nikah siri, dan sudah hidup bersama selama satu tahun," ujar Fauzy, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga
Dikonfirmasi terpisah, seorang tetangga korban yang bernama Marsilan menjelaskan, jika Nanang Iskandar pada masa pandemi tidak bekerja, alias pengangguran. Meski tak lagi bekerja, Nanang harus menghidupi 2 anak dari istrinya tirinya berinisial DW (28).
Advertisement
"Bener, terdengar memang sering marah-marah. Enggak tau marahin anaknya atau istrinya," ujar Marsilan.
Hal itu membuat Nanang stres dan sering marah. Puncaknya, pada Minggu (14/2/2021) malam, Nanang menganiaya anak tirinya tersebut di dalam kamar dan direkam menggunakan kamera HP oleh DW.
Setelah itu, videonya diunggah ke Instagram dan Facebook dan menjadi viral. Karena video itu, akhirnya DW melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari DW, ternyata dia mengaku bahwa sempat dirawat di RSJ Menur Surabaya, perihal gangguan jiwa."Ya dua kali masuk rumah sakit jiwa saat masih muda dan belum menikah," tutur DW.
Wanita ini mengungkapkan, yang pertama, saat usianya berumur 16 tahun gegara stres karena sering mendapatkan tekanan nilai bagus dari almarhum neneknya. Karena tekanan itu, membuat DW berupaya bunuh diri.
Yang kedua, DW dianggap gila oleh almarhum neneknya karena semua perbuatan yang diambilnya dianggap nyeleneh. Tapi tidak lama karena dipaksa keluar dari RSJ dan memilih rawat jalan. "Hingga kini masih rutin didampingi dokter psikiater," jelas DW.
Sebelumnya, video penganiayaan bapak terhadap anaknya viral di Media Sosial (Medsos). Aksi kekerasan itu diduga terjadi di Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengaku belum bisa memastikan video itu, apakah terjadi di wilayah hukumnya atau tidak. Namun saat ini pihaknya tengah dalam proses lidik.
"Kita masih lidik kebenaran video itu di sini atau di mana. Karena kita juga baru dapat laporan video itu," ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Video Viral
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut dilakukan oleh bapak tiri yang bernama Nanang Iskandar (26), asal Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan korban atau anak yang dianiaya yakni NKN yang masih balita. Aksi penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Video berdurasi 28 detik itu diunggah akun Instagram @ndorobei. Dalam video tampak seorang pria dewasa terus menerus memukuli kepala anak yang menangis. Video itu kini telah tayang ribuan kali dan mendapatkan ratusan komentar dari warganet.
Akun Instagram ini menyebutkan bahwa video itu bersumber dari sebuah grup Facebook yang diunggah oleh akun Agunk Sr. Disebutkan, penganiayaan itu dikarenakan hal sepele atau karena sang anak rewel.
"Hanya gara-gara si anak rewel dan suka menangis seorang pria tega menghajar kepala anaknya hingga mencekik leher korban," berikut caption dalam unggahan akun @ndorobei
Dalam caption disebutkan, sang ibu dari anak tersebut sengaja merekam aksi kekerasan itu. Sebab, aksi kekerasan terhadap anaknya kerap terjadi. Dalam video juga terdengar suara diduga ibunya, yang memohon agar aksi pemukulan anak tersebut dihentikan.
"Wis Mas. Anakku Mas," berikut suara seorang perempuan di dalam video.
Advertisement