Sukses

Narapidana Terorisme Lapas Surabaya Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI

Gun Gun menjelaskan, meski pendekatan tidak mudah, namun pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin.

Liputan6.com, Surabaya - Mukarram Bin Sabirin, narapidana terorisme (Napiter) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (25/2/2021).

Kalapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Gun Gun Gunawan mengatakan, apa yang dilakukan Mukarram adalah hal yang baik. Dengan hati nuraninya ia meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami sering pendekatan terhadap napiter yang ada di Lapas Porong. Mereka saya anggap sebagai keluarga besar kami di Lapas Porong," ujarnya.

Gun Gun menjelaskan, meski pendekatan tidak mudah, namun pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin, dengan cara humanis terhadap sejumlah napiter yang menempati Lapas Porong. Dari 9 napiter yang ditahan sudah ada 7 napiter yang menyatakan ikrar terhadap NKRI.

"Dalam waktu dekat insyaallah yang belum berikrar akan menyatakan ikrarnya ke NKRI," ucap Gun Gun.

Sementara itu, Mukarram mengatakan bahwa dirinya berjanji untuk setia kepada NKRI. Dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia, dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.

"Saya akan melepaskan baiat saya terhadap pemimpin ISIS atau organisasi jihadis radikal lainnya. Dan saya sampai kapanpun tidak akan berbaiat kepada mereka," ucapnya.

Ia menjelaskan, selama ini dirinya mengaku menyesal atas kesalahan yang telah dilakukan. Selanjutnya dia tidak akan bergabung kembali dengan kelompok radikal atau kelompok terorisme lainnya.

"Ini murni pernyataan dari hati nurani saya sendiri. Saya ingin menjadi warga negara yang baik," ujar Mukarram.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dipimpin Langsung oleh Kalapas

Pengucapan ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Gun Gun Gunawan. Sebelum menyatakan ikrarnya Mukarram menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dihadapan para saksi pria tersebut terlihat menyatakan ikrar dari lubuk hati yang paling dalam. Setelah membaca ia kemudian membubuhkan tanda tangan pada naskah bermaterai sebagai bukti ikrar setia kepada NKRI.

Mukarram sendiri merupakan napiter yang pernah menjadi anggota JAD Indonesia, bahkan dia juga pernah menjadi anggota ISIS. Pria asal Aceh ini ditangkap oleh Densus 88 anti teror di Thailand saat akan melakukan jihad ke Suriah. Dia pun pernah divonis 3,8 tahun dan ditahan di Lapas Cikeas akhirnya dipindah ke Lapas Porong pada 2019.