Liputan6.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan sebanyak 4.618 orang pedagang pasar tradisional di wilayah setempat mendapat jatah vaksin COVID-19 pada tahap kedua dengan sasaran pelayan publik.
"Sudah kami usulkan sebanyak 4.618 pedagang. Jumlah itu sesuai jumlah pedagang pasar tradisional yang ada," ujar Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Raswiyanto di Madiun, Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut dia, jumlah 4.618 orang yang diusulkan tersebut merupakan data jumlah pedagang yang diambil dari 20 pasar tradisional di Kabupaten Madiun, baik pasar umum maupun pasar hewan, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Raswiyanto menyebut bahwa usulan itu belum tentu disetujui seluruhnya oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat. Hal itu karena keterbatasan jumlah vaksin yang diterima dari pemerintah pusat.
Untuk itu, dinas kesehatan akan menggunakan skala prioritas, meskipun nantinya semuanya akan mendapat jatah vaksin.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pasar Paling Ramai Jadi Prioritas
Pasar tradisional yang diperkirakan ramai pengunjung bakal mendapat prioritas mendapatkan vaksin COVID-19.
"Mungkin nanti ada skala prioritas untuk vaksinasi pedagang. Pasar-pasar yang paling ramai akan diprioritaskan. Namun, pedagang mana dulu yang mendapat vaksin, kami masih menunggu kepastian yang dapat dialokasi oleh dinkes," kata dia.
Pihaknya berharap seluruh pedagang di pasar tradisional Kabupaten Madiun segera mendapat suntikan vaksin semuanya dalam rangka mencegah penularan COVID-19 dan lepas dari pandemi.
Sesuai data, di Kabupaten Madiun kasus COVID-19 hingga Selasa (2/3), mencapai 1.755 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.541 orang di antaranya telah sembuh, 76 orang lainnya masih dalam perawatan, 14 orang isolasi mandiri, dan 124 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Selasa, konfirmasi baru sebanyak 36 orang, sembuh 10 orang, dan meninggal dunia dua orang.
Advertisement