Liputan6.com, Surabaya- Warga Surabaya pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa berobat ke puskesmas mana pun yang ada di Surabaya. Artinya, semua warga Surabaya pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa melakukan rujukan di puskesmas mana pun.
“Nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan, sehingga bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Ia sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Surabaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk warga Surabaya. Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non-aktif, Pemkot Surabaya siap menanggung secara otomatis tanpa jeda waktu.
Advertisement
Baca Juga
Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu, namun bagi warga Surabaya yang mampu tetapi tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah, biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.