Liputan6.com, Surabaya - Polresta Malang Kota mengamankan 15 kendaraan dari razia patroli blue light di beberapa titik sasaran seperti, Jalan Besar Ijen, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan A. Yani Utara, Jalan Rajasa dan Jalan Raya S. Supriadi Sukun.
"Kami akan terus patroli malam untuk mencegah tindakan Kejahatan, balap liar dan curanmor, sehingga masyarakat bisa tidur dengan nyenyak," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Minggu (7/3/2021).
Leonardus mengatakan, pihaknya sebelumnya pada 21 Februari kemarin juga telah mengamankan 19 kendaraan bermotor yang terjaring razia dalam patroli blue.
Advertisement
"Dalam operasi tersebut, kami melakukan patroli di sejumlah lokasi yang sering terjadi balap liar. Diantaranya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ijen Besar hingga Jalan Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Leonardus, ada 19 kendaraan yang terdiri dari 17 unit sepeda kotor dan dua unit mobil yang melakukan aksi balap liar.
“Dalam kegiatan penertiban tersebut, kami juga mendapati kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan,” ujarnya.
Leonardus menegaskan, untuk mencegah potensi balap liar di wilayah hukum Kota Malang, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan balap liar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lapor ke Aplikasi Jogo Malang
“Kami upayakan ada satu unit patwal ataupun PM yang bekerjasama juga dengan masyarakat yang saat ini rajin menginformasikan ke Aplikasi Jogo Malang,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Leonardus, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan balap liar dengan melakukan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas).
“Jika ditemukan balap liar pasti akan kami amankan dengan kendaraan yang tidak sesuai. Nantinya, akan diberikan edukasi melalui dikmas lantas, kami juga akan panggil orang tuanya supaya orang tuanya juga bisa lebih memahami," ujarnya.
Advertisement