Liputan6.com, Surabaya - Polres Blitar kota memeriksa lima orang buntut video viral Wali kota Blitar Jawa Timur nyanyi tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Dalam video tersebut, Wali Kota Blitar Santoso bernyanyi di Balai Kota Kusumo Wicitro, komplek Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada 26 Februari 2021 malam setelah pelantikan Santoso sebagai Wali Kota.
Baca Juga
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, lima orang tersebut terdiri atas panitia, relawan dan satu orang satgas covid.
Advertisement
"Kita periksa untuk memdapatkan keterangan yang berkaitan dengan protokol kesehatan dalam acara tasyakuran tersebut," katanya, Senin (8/3/2021) dikutip dari Times Indonesia.
Yudhi menegaskan, polisi juga telah mengindentifikasi tempat berlangsungnya acara yakni di balai kota Kusumo Wicitro Blitar. Ia katakan, pengisi acara, panitia maupun peserta dalam acara tasyakuran pelantikan wali kota Blitar akan dites swab hari ini.
"Hari ini kita rencanakan tes swab terhadap peserta yang hadir. Jadi nanti satgas Covid dan tim operasi yustisi nantinya akan pemantauan tes swab tersebut," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gelar Perkara
Yudhi menambakan, tes swab akan berlangsung di Puskesmas oleh petugas gabungan antara Dinkes, Satgas Covid dan Tim operasi yustisi. Ia menegaskan semua yang hadir harus mengikuti tes swab baik  pengisi acara, panitia, maupun peserta.
"Kita akan gelar perkara dulu. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan kembali," urainya.Â
Sebagai informasi, dalam video berdurasi empat menit lebih itu, Santoso terlihat sedang menyanyi sambil berjoget dengan sejumlah orang tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.Â
Wali Kota Blitar Santoso yang mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat merogoh uang di saku celana di tengah-tengah bernyanyi. Kemudian ia membagikan uang tersebut ke beberapa orang termasuk para biduan di acara itu.
Advertisement