Sukses

Polisi Tangkap Pengedar Dolar AS Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar di Surabaya

Uang palsu tersebut disita dari dua warga Bali yang berniat mengedarkannya di kota pahlawan. Tersangka adalah IWW (42) warga Denpasar dan SMJ (56) warga asal Bangli, Bali.

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya, menggagalkan peredaran uang palsu dollar Amerika Serikat senilai 2,1 miliar. Uang palsu tersebut disita dari dua warga Bali yang berniat mengedarkannya di kota pahlawan. Tersangka adalah IWW (42) warga Denpasar dan SMJ (56) warga asal Bangli, Bali.

"Kami mengungkap peredaran uang palsu dolar Amerika pecahan 100 dolar. Ada sejumlah 15.000 lembar dan kalau ditotal sekitar hampir Rp 2,1 miliar. Dari hasil Labfor dolar ini adalah palsu tapi kualitasnya cukup baik. Bedanya tidak presisi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Senin (8/3/2021).

Terbongkarnya peredaran uang palsu dolar AS saat kedua tersangka mencoba memasukkan dolar palsu itu ke bank. Pada saat dilakukan pengecekan keaslian, hasilnya uang dolar dipastikan palsu.

"Karena jumlah uang palsu banyak, maka saksi Josep menghubungi Firman Hadi Prasetyo, yang merupakan pegawai Bank Mandiri cabang Pahlawan Surabaya. Oleh saksi Firman, semua dolar palsu itu dilakukan pemeriksaan keaslian. Hasilnya, dolar ini palsu semua," terangnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Mengaku Kurir

Atas dasar laporan dari pihak bank, akhirnya polisi bergerak. Menurutnya, pada uang itu, terdapat banyak perbedaan ciri keaslian uang kertas asing dengan uang kertas asli.

"Petugas Bank menghubungi petugas Kepolisian karena uang dolar tersebut diduga palsu. Kedua pelaku diamankan," imbuh Oki.

Pelaku IWW mengaku hanya sebagai kurir dan hanya mengantarkan ke Surabaya berangkat dari Bali lewat jalur darat. Dari intrograsi yang dilakukan tersangka juga baru sekali membawa uang dollar palsu.

"Kata pemilik, isinya bukan uang tapi surat dan barang berharga," kata pelaku IWW.