Sukses

Siap-Siap, E-Tilang Bakal Diberlakukan di Kota Malang

Rama mengungkapkan, kamera e-TLE sendiri memiliki masing-masing kemampuan dan fungsi. Seperti ada kamera tangkap depan, kamera tangkap belakang dan kamera tangkap kecepatan kendaraan.

 

 

 

Liputan6.com, Surabaya - Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, tilang elektronik (E-Tilang) di Kota Malang akan mulai direalisasikan pada Juni 2021. Saat ini, pihaknya bersama Dishub Kota Malang koordinasi dengan beberapa vendor terkait tiga macam kamera electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Insyaallah Juni sudah terpasang. Kita sama Dishub juga sudah berkoordinasi dengan beberapa vendor untuk penyampaian spek kamera yang dimiliki," ujar Rama, Jumat (12/3/2021) dikutip dari TimesIndonesia.

Rama mengungkapkan, kamera e-TLE sendiri memiliki masing-masing kemampuan dan fungsi. Seperti ada kamera tangkap depan, kamera tangkap belakang dan kamera tangkap kecepatan kendaraan.

Selain itu juga, dengan penggunaan kamera e-TLE sendiri nantinya tidak akan melakukan penilangan langsung ditempat.

"Kalau sudah ada kamera e-TLE penilangan tidak dilakukan di tempat. Tapi untuk tempat-tempat yang tidak ada kamera e-TLE itu kita tetap melakukan tilang secara manual," ungkapnya.

Dengan memaksimalkan fungsi penerapan E-Tilang ini, dikatakan Rama, nantinya bakal menjadi lebih berat untuk denda tilang. Hal itu dikarenakan, pelanggar lalu lintas nantinya harus membayar dulu denda secara maksimal.

"Jadi lebih berar sebetulnya dengan adanya E-Tilang ini. Masyarakat yang melanggar harus membayar dulu denda maksimal. Walaupun nantinya bakal ada pengembalian dana setelah ketok palu dari pengadilan," paparnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kemampuan Canggih

Kemampuan kamera e-TLE sendiri, lanjut Rama, pastinya sama dengan yang telah diterapkan di beberapa daerah. Seperti halnya di Surabaya.

"Kemampuannya tetap sama, karena spek ini untuk e-TLE seluruh Indonesia. Bahkan nehara maju di luar juga sudah menggunakan spek yang sama seperti yang saat ini kita koordinasikan dengan vendor," katanya.

Untuk fungsi dari kamera e-TLE dalam penerapan E-Tilang sendiri, nantinya jika sudah terpasang bakal berfungsi selama 24 jam tanpa berhenti. "Iya mas, pastinya fungsi kamera itu aktif 24 jam," tandasnya.