Sukses

Khofifah Minta Bupati Naikkan Honor Perawat di Pondok Kesehatan Desa

Khofifah mengatakan, saat ini besaran honor yang diterima para perawat yang bertugas pada ponkesdes di wilayah Jawa Timur masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah menaikkan honor perawat di pondok kesehatan desa (ponkesdes) yang merupakan fasilitas layanan kesehatan masyarakat di tingkat paling rendah.

Khofifah mengatakan, saat ini besaran honor yang diterima para perawat yang bertugas pada ponkesdes di wilayah Jawa Timur masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

"Kita membutuhkan dukungan dari para bupati yang di daerahnya memiliki ponkesdes. Pada ponkesdes itu, ada perawat, dengan honor yang hari ini di bawah UMK," katanya, Selasa (16/3/2021) seperti dikutip dari Antara.

Khofifah menjelaskan, meskipun keberadaan ponkesdes merupakan fasilitas layanan kesehatan yang ada pada tingkatan paling bawah, peranannya menjadi penting untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang ada di wilayah perdesaan.

"Saya minta kepada bupati yang di daerahnya itu ada ponkesdes, dan ada perawat yang ditugaskan, supaya bisa memberikan tambahan honor kepada para perawat, supaya lebih proporsional," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ciptakan Lingkungan Desa yang Sehat

Ponkesdes, menurut dia, merupakan salah satu alternatif terbaik untuk pelayanan kesehatan, khususnya yang ada di wilayah perdesaan. Ponkesdes, ditempatkan tidak jauh dari perkampungan, yang diharapkan bisa membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia menjelaskan ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur. Dalam aturan yang ditandatangani oleh gubernur saat dijabat oleh Soekarwo  tersebut, ponkesdes dibentuk dalam upaya mewujudkan desa atau kelurahan sehat.

Selain itu, ponkesdes juga diharapkan mampu menggerakkan masyarakat desa agar bisa menciptakan lingkungan desa yang sehat, mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat desa, serta memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.