Sukses

Khofifah Harap TPA Supit Urang Bisa Jadi PLTS 2 Tahun Lagi

Pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill di TPA Supit Urang ditarget beroperasi pada tahun ini

Liputan6.com, Malang - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Supit Urang, Kota Malang. Ia menilai tempat itu potensial dan dapat dimanfaatkan untuk jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

“Harapannya lokasi ini dua tahun mendatang bisa digunakan sebagai PLTS,” kata Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung di TPA Supit Urang Malang, Selasa, 16 Maret 2021.

Luas TPA Supit Urang mencapai 28 hektare dengan volume sampah setiap harinya antara 400 ton – 500 ton per hari. Orang nomor satu di Pemprov Jawa Timur itu pun menyebut hal itu sangat potensial untuk dimanfaatkan.

Sampah organik misalnya, dapat diolah menjadi kompos lalu dipasarkan ke berbagai daerah untuk kebutuhan pertanian. Sehingga ada dampak ganda yang bisa dirasakan seperti kebutuhan pupuk kompos petani serta nilai tambah secara ekonomi dari pengolahan sampah.

Apalagi pengelolaan sampah di tempat ini bakal berubah, dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. Sistem yang memudahkan pengolahan sampah mulai proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Pengembangan dengan sistem baru itu didukung pemerintah pusat, diperkirakan mulai beroperasi Juli 2021. Karena itu TPA Supit Urang dinilai potensial termasuk dapat dimanfaatkan untuk PLTS.

“Kota Malang harus dapat mengolah sampah di sini karena potensinya sangat besar,” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Target Pengoperasian

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, pengoperasian TPA Supit Urang dengan sistem sanitary landfill segera direalisasikan pada tahun ini. Apalagi anggaran untuk mendukung pengoperasiannya telah disiapkan dalam APBD 2021.

“Akan segera dioperasikan begitu tenaga terampil dan terlatih sudah benar – benar siap. Targetnya tahun ini juga,” ujar Sutiaji.

Salah satu yang juga harus dilakukan oleh Pemkot Malang saat ini adalah mengedukasi warga tentang memilah sampah organik dan anorganik. Sehingga sampah sejak dari rumah sampai ke TPA lebih mudah diolah.

“Sosialisasi pada masyarakat untuk memilah sampah harus terus dilaksanakan,” ucap Sutiaji.

Pengembangan TPA Supit Urang itu sendiri kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan sejak Juli 2018 dengan anggaran Rp 229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2018-2020. Daya tampung TPA ini sedikitnya 400 ton sampah per hari.