Liputan6.com, Surabaya - Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan bocah perempuan berinisial NAK (7) asal Tambaksari Surabaya, yang sempat dikabarkan hilang selama empat hari, sudah ditemukan di Pasuruan.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah ditemukan di Pasuruan dalam kondisi sehat," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga
Hartoyo mengatakan, dugaan kasus penculikan yang awalnya dilakukan oleh orang lain ternyata dilakukan oleh keluarganya sendiri, yang membawa korban hingga ke Pasuruan.
Advertisement
“Itu masih ada keterlibatan anggota keluarga, jadi tidak murni diculik orang,” ucapnya.
Bocah NAK diketahui dibawa pergi oleh bibinya sendiri. "Jadi dia dibawa pergi tanpa izin sama istri dari pakdenya. Jadi masih ada hubungan keluarga," ujarnya.
Kendati satu lingkup keluarga sendiri, lanjut Hartoyo, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini dikarenakan penemuan korban berdasarkan investigasi dan pencarian polisi setelah adanya laporan bocah hilang. Bukan atas kesadaran pelaku mengembalikan korban kepada orang tuanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyelidikan
"Penyelidikan tetap berlanjut. Meski keluarga, tetapi ada dugaan pidana di situ. Pelaku harus mendapat konsekuensi hukum karena tidak memberi tahu orang tuanya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kedua pelaku pun harus terancam Pasal 83 Jo 76F Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Advertisement