Liputan6.com, Surabaya- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menilai keputusan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 6 sampai 17 Mei 2021 demi kebaikan masyarakat. Bagi Bupati Banyuwangi, keputusan larangan mudik sudah pasti melalui kajian dan pertimbangan matang untuk menenakan laju penyebaran Covid-19.
"Kalau ngegas terus, rem diblong, bisa masuk jurang, jadi harus seimbang," ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (28/3/2021).
Meskipun demikian, Bupati Banyuwangi menyadari mudik adalah tradisi masyarakat saat Lebaran. Namun, kondisi saat ini meminta pemahaman masyarakat supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Advertisement
Baca Juga
Apalagi, saat ini vaksinasi Covid-19 telah dilakukan. Proses masih berjalan dan belum mencapai jumlah yang ideal untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Menurut Ipuk, larangan mudik menjadi upaya mengoptimalkan efek vaksinasi Covid-19.
Untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik, Bupati Banyuwangi akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19, termasuk dengan para camat dan kepala desa, sembaru menunggu aturan teknis kementerian terkait.