Liputan6.com, Surabaya - Oke Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35) harus merasakan dinginnya penjara lantaran telah melakukan aksi dugaan penculikan keponakannya, NAK atau Ara (7) asal Jalan Karanggayam, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Kisah ini bermula ketika paman dan tante tersebut melihat keponakan perempuannya itu bermain sendirian di taman.
"Korban dipanggil dan mau ikut karena masih bukan orang asing atau masih saudara," ujar Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Sabtu (27/3/2021).
Advertisement
Selanjutnya, paman dan tante itu mengajak korban membeli jajanan pentol bakso agar mau menurut. Tak berhenti disitu saja, kedua pelaku juga mengajak korban untuk potong rambut.
"Rambut korban dipotong sangat pendek sehingga tidak dikenali apalagi ketika memakai masker," ucap Arief.
Setelah itu, lanjut Arief, pelaku Oke mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor melaju menuju rumahnya di Pasuruan. Di sana korban disembunyikan dan tidak boleh menghubungi orang tuanya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lakukan Pendalaman
Arief mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku Oke, selama diculik korban tidak pernah disakiti dan selalu diberi makan dengan baik.
"Pengakuan pelaku, dia tidak berniat apa-apa karena menganggap korban seperti putrinya sendiri," ujarnya.
Arief menegaskan, meski tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selama empat hari dibawa oleh paman dan tentenya, pihaknya tetap melakukan pendalaman.
"Kami masih mendalami kasus ini," ucapnya.
Advertisement