Sukses

Bom Makassar, Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Isu SARA

Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 28 Maret 2021 menundang keprihatian sekaligus kecaman banyak pihak.

 

Liputan6.com, Surabaya - Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 28 Maret 2021 menundang keprihatian sekaligus kecaman banyak pihak. Kekerasan terhadap siapa pun tidak dibenarkan, baik secara etika maupun Undang-Undang.

"Siapapun atau kelompok manapun yang melakukan teror harus mendapatkan hukuman. Negara harus mengusut tuntas gerakan ideologis sesat yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peduli Bangsa Nusantara Rahmat Bastian, Selasa (30/3/2021).

Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Dia yakin polisi  mengusut tuntas dan menangkap pelaku lainnya serta membongkar motifnya. Dia mengimbau agar masyarakat tidak terpancing provokasi berbau SARA. Sebab, lanjut dia, justru itulah tujuan dari kelompok radikal itu, yakni perpecahan persatuan dan kesatuan NKRI.

"Kita jangan terpancing. Justru kita harus semakin bersatu dalam keberagaman dan jangan takut dengan teror semacam ini," ajaknya.

Dia juga mengharapkan agar aparat keamanan bisa lebih proaktif mendeteksi lebih dini aktivitas masyarakat yang terindikasi berpotensi sebagai pelaku pengeboman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Usut Tuntas

Sikap serupa disampaikan Ketua Umum DPP Peduli Bangsa Nusantara Ferry Razali Harahap. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk terorisme yang menganggu dan menjadi ancaman untuk NKRI.

"PBN mengapresiasi kerja cepat Polri, TNI dan aparat keamanan yang bisa mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

PBN juga meminta Polri mengusut tuntas kejadian ini dan kejar terus siapa dalang atau aktor intlektualnyaKarena kelompok ini tidak mungkin kerja sendiri apalagi sudah menyiapkan bom tersebut

Â