Sukses

Razia Lapas Tulungagung, Ponsel hingga Aneka Benda Tajam Diamankan

Petugas juga menyita benda-benda terlarang lainnya, seperti gunting, pisau pemotong (cutter), obeng, sendok, paku, kabel korek api.

Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan dari Kemenkumham, kepolisian, BNN, dan TNI menemukan sejumlah benda terlarang saat merazia sel-sel tahanan di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (6/4/2021) malam, salah satunya berupa senjata tajam yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan oleh warga binaan.

"Ya, ada dua ponsel dan satu senjata tajam yang ditemukan dalam razia ini. (Kami akui) Ini merupakan kesalahan kami. Khususnya saya sebagai pemimpin. Ini menjadi koreksi, ke depan harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan tugas sehari-hari," kata Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung Tunggul Buwono di Tulungagung, Rabu, 7 April 2021.

Selain itu, petugas juga menyita benda-benda terlarang lainnya, seperti gunting, pisau pemotong (cutter), obeng, sendok, paku, kabel korek api, gagang sikat gigi yang diasah dan diperuncing, paku, hingga aneka logam yang diruncingkan dan diasah, dilansir dari Antara.

Tunggul berjanji akan mengusut temuan benda-benda terlarang di dalam lingkungan tahanan tersebut. Pemeriksaan barang bawaan dari pembezuk juga akan diperketat.

"Jika memang ada petugas yang terlibat, kami pasti akan mengambil tindakan secara tegas," ucap Tunggul dengan nada suara tinggi. Petugas memeriksa hasil tes sampel urine warga binaan di LP Klas II B Tulungagung, Selasa (6/4/2021) (Ist)

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Hari Bhakti Pemasyarakatan

Razia itu awalnya difokuskan menyasar penyalahgunaan narkoba. Selain digeledah semua ruangan, sejumlah warga binaan baik narapidana maupun tahanan titipan diperiksa sampel urinenya.

Hasilnya, dari 18 orang warga binaan yang dipilih acak lalu diambil sampel urinenya, semua negatif.

Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Sudirman menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap setiap upaya lapas memerangi peredaran narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selama ini, BNNK dan Lapas mempunyai kerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Salah satunya dengan memberikan layanan rehabilitasi dan konsultasi untuk napi narkotika.

"Razia itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan," tutupnya.