Sukses

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat terkait Dugaan Korupsi di Disdik Bojonegoro

Mendapat sorotan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Ombudsman Jatim, polisi buka suara terkait kasus dugaan korupsi paket proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.

Liputan6.com, Surabaya - Mendapat sorotan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Ombudsman Jatim, polisi buka suara terkait kasus dugaan korupsi paket proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Bojonegoro yang dipercaya kepolisian sebagai pihak ahli.

"Nanti kalau sudah turun di Inspektorat, inspektorat pasti mengirimkan hasilnya ke kita," ujarnya saat ditemui tim Liputan6 SCTV, Senin (12/4/2020).

Pucuk pimpinan dari Korps Bhayangkara yang menangani kasus ini menjelaskan, bahwa yang dilakukan oleh Inspektorat bukan bertugas sebagai pihak yang mengaudit kasus.

"Itu (yang dilakukan Inspektorat) bukan audit, jangan salah. Beda audit dengan permintaan keterangan," jelas Iwan, sapaannya.

Menurutnya, dengan Inspektorat pihaknya saat ini menanti keterangan sejumlah kasus yang masih dalam penyelidikan. Termasuk kasus dugaan korupsi paket proyek Disdik Kabupaten Bojonegoro.

"Sementara kita (Polres Bojonegoro) menggunakan Inspektorat," kata Iwan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pengadaan Langsung

Perlu diketahui, jika memutar waktu sejak bulan Januari 2021 lalu, sudah sekitar 3 bulan lamanya, aparat penegak hukum (APH) di kota yang dikenal lumbung energi nasional ini belum menetapkan siapa saja yang bakal dan akan menjadi tersangkanya.

Kasus ini kuat dugaannya banyak pihak yang terlibat. Pasalnya, paket proyek berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Sehingga, sudah barang tentu APH dalam hal ini diuji keberaniannya, beranikah menuntaskan persoalan?

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Bojonegoro