Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengungkapkan adanya kasus peredaran narkoba di dalam Pondok Pesantren (Ponpes). Dia menyebut peredaran narkoba di ponpes berhasil diungkap berkat informasi pimpinan pondok.
"Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba) ke pesantren," ujarnya usai pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Baca Juga
Nico mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2021 Pihaknya menangkap sebanyak 2.205 tersangka dari 1.800 kasus.
Advertisement
"Dari jumlah itu terdapat 15 kasus dengan 16 tersangka yang berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam ponpes. Itu presentasenya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami harapkan bisa nol," ucap Nico.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Komitmen Tumpas Narkoba
Di kesempatan yang sama, Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri mengapresiasi peran pemerintah dalam memberantas narkoba. Menurut dia, pemerintah sudah kompak berkomitmen memerangi barang haram tersebut.
Gus Ali sapaan akrabnya menambahkan bahwa tak hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus bersepakat melawan narkoba agar benar-benar melindungi diri sendiri dan keluarga.
"Belajar dari masa lalu, hiduplah untuk masa kini, dan rencanakan masa depan. Semoga usaha pemerintah kita ini diberkahi Allah. Semoga ibadah Ramadan berjalan dengan baik," ujar Gus Ali.
Advertisement