Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga saat ini belum meresmikan Jembatan Joyoboyo. Hal tersebut dikarenakan pembayaran belum lunas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menjelaskan, ada beberapa proyek yang memang belum bisa diselesaikan pembayarannya sampai 100 persen, karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Beberapa proyek yang belum diselesaikan pembayarannya itu adalah Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan beberapa pedestrian," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Advertisement
“Karena ini kejadian pertama kali dan di luar prediksi, karena adanya pandemi, maka harus ada landasan untuk melakukan pembayaran di luar tahun anggaran, sehingga keluarlah Perwali hari ini," ucapnya.
Dengan adanya Perwali ini, lanjut Erna, maka beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan, termasuk pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo ini. Apalagi, khusus Jembatan Joyoboyo ini sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dilakukan pembayaran.
“Yang Jembatan Joyoboyo ini kan audit dari Inspektorat sudah selesai, Perwali juga sudah keluar, sehingga besok atau lusa sudah kami bayarkan kepada pihak kontraktor, apalagi ini uangnya sudah siap juga, sehingga kami langsung proses untuk sisa pembayarannya,” ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diresmikan 28 April?
Setelah dilakukan pembayaran, lanjut Erna, baru setelah itu direncanakan peresmiannya. Erna merencanakan peresmian itu dalam waktu dekat, namun keputusannya tetap ada di Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Mungkin insyaallah 28 April 2021 ini, kemungkinan dibarengkan dengan peresmian PLTSa, insyallah demikian semoga jadwalnya tidak berubah lagi,” ucapnya.
Erna berharap kepada warga Kota Surabaya untuk bersabar menunggu pembukaan Jembatan Joyoboyo itu. Sebab, proses administrasinya terus dikebut supaya bisa segera diresmikan.
“Kami mohon doanya supaya lancar semuanya supaya jembatan itu bisa segera diresmikan,” ujarnya.
Advertisement