Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, Joni Pranoto, pembunuh perempuan yang jasadnya dibungkus kasur yang tak lain adalah istrinya sendiri, tidak langsung membuang jasad korban.
"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sengaja membiarkan korban di dalam kamar kosnya selama dua hari. Sampai membusuk baru diangkat dan ditaruh di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga
Oki mengaku tidak tahu persis alasan mengapa hal itu dilakukan tersangka. Namun dia menduga tersangka kebingungan dengan kondisi yang dialaminya, hingga membiarkan saja jasad sang istri di dalam kamar.
Advertisement
"Jadi posisinya di rumahnya, sampai membusuk baru diangkat dan ditaruh di TKP," ujarnya lagi.
Saat eksekusi terhadap sang istri, tersangka mengaku tahu jika korban sedang hamil lima bulan. Namun, hal itu rupanya tak menyurutkan niatnya untuk tetap menghabisi sang istri.
"Korban posisi hamil lima bulan, jenis kelamin laki-laki. Tersangka tahu itu," ungkapnya.
Oki mengatakan, satu hari setelah sang istri tewas, janin laki-laki yang diperkirakan berumur lima bulan, tiba-tiba keluar dengan sendirinya. Bukan dikubur, janin itu turut disandingkan bersama jasad sang istri yang dibungkus dengan kasur.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditemukan Pil Koplo
"Bayi tersebut keluar satu hari setelah ibu bayi meninggal. Ini anak ketiga, janin keluar sendiri. Janin ditemukan di luar tubuh korban, jadi satu terbungkus kasur," ujarnya.
Selain itu, lanjut Oki, pihaknya juga menemukan sejumlah butir pil koplo. Ia menyebut, kini polisi juga sedang mendalami temuan itu.
"Ditemukan juga pil koplo. Masih kita dalami itu," ucapnya.
Advertisement