Sukses

Ini Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Malang

Pos penyekatan dan pemantauan terkait kebijakan larangan mudik di Malang mulai didirikan sepekan jelang lebaran 2021

Liputan6.com, Malang - Kepolisian di Malang telah menentukan titik pos penyekatan dan pemantauan terkait pengawasan larangan mudik lebaran 2021. Pos didirikan di titik perbatasan antar kota mengawasi para pemudik dari luar kota yang hendak masuk Malang Raya.

Di Kota Malang, pos penyekatan didirikan di Exit Tol Madyopuro, sedangkan Pos Pemantauan berada di Graha Kencana Balearjosari. Rencananya, pos pengawasan larangan mudik itu dirikan pada 5 Mei dan aktif mengawasi satu hari berikutnya.

“Pos aktif berbarengan dengan operasi yustisi dan penyekatan larangan mudik,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, Minggu, 26 April 2021.

Sementara itu untuk pos penyekatan dan pemantauan di wilayah Kabupaten Malang bakal didirikan di lima lokasi. Yaitu di Exit Tol Singosari, Lawang, Pakis, perbatasan Karangkates dan Ampelgading.

“Warga dari wilayah Malang Raya bisa melewati pos itu, tapi kalau pemudik dari luar ya tidak diperkenankan masuk,” kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah.

Hanya warga dari luar daerah dengan kepentingan tertentu yang boleh masuk dalam wilayah ke Malang Raya. Yakni mereka yang punya kegiatan perjalanan dinas maupun keperluan pengobatan. Itu juga dengan syarat dilengkapi surat resmi dari instansi berwenang.

Pemerintah sendiri menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sejak 22 April hingga 24 Mei 2021. Namun demikian, pos pengawasan bakal tetap efektif bekerja sesuai aturan lama sesuai arahan Polda Jawa Timur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pengawasan Jalur Tikus

Selain itu, kepolisian bakal lebih mengintensifkan pengawasan khususnya di jalur-jalur alternatif atau jalur tikus. Ini demi mengantisipasi warga yang nekad mudik meski sudah ada kebijakan larangan mudik.

“Sekarang kami masih data jalur-jalur itu, nanti akan ada patroli rutin dari petugas,” kata Agung

Beberapa hari sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menyebut bakal ada koordinasi antar pemerintah daerah di Malang Raya. Tujuannya, ada saling bagi tugas dan pengkoordinasian pengawasan wilayah selama masa larangan mudik.

“Kemungkinan Senin atau Selasa akan ada rapat koordinasi bersama tiga pemerintah daerah,” kata Sutiaji beberapa hari lalu.