Sukses

44 Pekerja Migran Asal Pamekasan Isolasi Covid-19 di Asrama Haji Sukolilo

Pekerja migran itu berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan, atara lain dari Kecamatan Batumarmar, Pasean, Waru dan Palengaan.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 44 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan, Madura, yang baru tiba dari tempat kerjanya di luar negeri, kini menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

"Pekerja migran Indonesia itu diisolasi di Surabaya selama dua hari, dan setelah itu, akan menjalani isolasi lanjutan di Kabupaten Pamekasan selama tiga hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Nanang Suyanto di Pamekasan, Kamis (29/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Pekerja migran itu berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan, atara lain dari Kecamatan Batumarmar, Pasean, Waru dan Palengaan.

Dinkes Pamekasan saat ini tengah berkoordinasi dengan tim Satgas COVID-19 setempat guna menyambut kedatangan pekerja migran itu di Kabupaten Pamekasan setelah selesai menjalani isolasi di Surabaya.

"Isolasi di Surabaya itu sebagai pendataan dari semua pekerja migran dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur," katanya.

Sebanyak 44 orang pekerja migran yang menjalani isolasi itu merupakan sebagian dari total 404 orang pekerja migran yang tiba di Bandara Internasional Juanda, dari sejumlah negara yang kini menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

"Kalau dari Pamekasan ini, dari informasi yang disampaikan Pemprov Jatim kepada kami, umumnya merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dan Singapura," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lanjut Isolasi di Rumah

Sementara itu, lokasi isolasi bagi pekerja migran yang pulang dari Malaysia dan Singapura itu akan ditempatkan di Islamic Center Pamekasan.

"Di hari terakhir akan dilakukan tes usap, dan apabila ada yang positif, maka langsung diisolasi di RSUD Pamekasan," katanya.

Jika negatif, maka petugas akan meminta mereka isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari, dan akan dipantau selama waktu yang telah ditentukan itu, demikian Nanang Suyanto.