Liputan6.com, Surabaya- Satlantas Polres Pasuruan menyiapkan tujuh titik penyekatan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik lebaran 2021. Titik penyekatan yang disiapkan Polres Pasuruan berada di wilayah perbatasan Pasuruan-Mojokertjo, Pasuruan-Sidoarjo, dan Pasuruan-Malang.
“Ini jadi tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6 sampai 17 Mei mendatang,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika M Lubis, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Minggu (2/5/2021).
Kabupaten Pasuruan masuk satu rayon dengan Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan. Sehingga warga yang beridentitas di 7 wilayah tersebut, Polres Pasuruan masih memperbolehkan untuk melintas atau dengan istilah mudik lokal
Advertisement
Baca Juga
Namun, hal itu tidak berlaku bagi warga yang berasal dari luar kota atau luar rayon.
“Kalau tidak ada kepentingan mendesak kami arahkan ke tol atau putar balik,” ucapnya.
Berikut adalah tujuh titik penyekatan yang disiapkan Satlantas Polres Pasuruan
1. Simpang Tiga depan Polsek Prigen
Untuk mengantisipasi menuju jalur wisata, perbatasan Kab.Pasuruan (Prigen) - Kab.Mojokerto (Trawas)
2. Simpang Arteri Gempol
Perbatasan Pasuruan - Mojokerto
3. Simpang Tiga depan Masjid Assalam Gempol
Perbatasan Pasuruan - Sidoarjo
4. Exit Tol Gempol/Beji
5. Exit Tol Sidowayah
6. Exit Tol Pandaan
7. Exit Tol Purwodadi
Perbatasan Pasuruan - Malang