Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengimbau warga untuk salat Idul Fitri di rumah masing-masing, mengingat saat ini kasus COVID-19 di Kota Kediri masih terdapat kasus tambahan.
"Kota Kediri kondisinya saat ini sama seperti awal COVID-19. Penambahan kasus aktifnya berkisaran 1-3 kasus setiap harinya. Kalau setelah libur atau 14 hari setelah libur pasti angkanya melonjak," katanya dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).
Baca Juga
Abdullah Abu Bakar berharap seluruh pihak ikut serta mendukung program pemerintah demi menekan penyebaran COVID-19. Hal itu diharapkan agar kasus bisa semakin ditekan.
Advertisement
"Saya mohon dukungan Pak Kapolres, Pak Dandim dan ulama untuk membantu supaya bisa mengikuti petunjuk dari pusat sehingga kita bisa menekan (kasus COVID-19). Jangan sampai kejadian di India terulang di Indonesia," ujar dia.
Mas Abu, sapaan akrabnya juga menjelaskan dibanding tahun lalu saat ini penyebaran COVID-19 kini kasusnya sudah meluas. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Pemerintah Kota Kediri juga melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki zona. Hal ini dilakukan agar ekonomi di Kota Kediri dapat tetap berjalan.
"Kalau kita jaga bersama-sama maka InsyaaAllah angkanya datar-datar saja dan tidak akan terjadi lonjakan kasus," ujar dia.
Dirinya juga menambahkan pemerintah kota juga memerhatikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, salah satunya COVID-19, pemkot membuat tempat karantina.
"Pemerintah Kota Kediri juga fokus menangani kepulangan pekerja migran. Sekarang di setiap kelurahan ada tempat karantina" kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Upaya Optimal
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan, saat ini semua pihak harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lonjakan COVID-19 di Kota Kediri. Kepulangan pekerja migran juga menjadi fokus Forkopimda Kota Kediri. Apalagi menurut data sekitar 15Â ribu pekerja migran akan kembali ke Jawa Timur.
"Untuk SE ini baru terbit tanggal 6 Mei 2021, sehingga ada ketentuan apa-apa saja yang boleh dilakukan tergantung dari zonanya. Untuk sementara Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing karena kita masih berada di zona oranye (jingga)," kata Kapolres Kediri Kota.
Ia juga mengatakan, pemerintah kota sudah berupaya dengan optimal untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Sebenarnya kalau di Kota Kediri kita sudah tekan penyebarannya dan sangat bagus. Untuk ke zona kuning kurang sedikit lagi," kata dia.
Advertisement