Liputan6.com, Surabaya - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berkolaborasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang.
KEK Singhasari merupakan kawasan ekonomi khusus pertama bidang pengembangan teknologi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019. Kawasan tersebut, mencakup wilayah seluas 120,3 hektare.
Baca Juga
Pengembangan KEK Singhasari akan meliputi dua zona, yakni pariwisata dan zona pengembangan teknologi. Pada kawasan ekonomi khusus tersebut, diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi.
Advertisement
Ke depan KEK pariwisata ini, diharapkan bisa menjadi modal awal untuk mendorong kebangkitan sektor ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19.
”KEK Singhasari ini diharapkan bisa membangkitkan semangat baru, motivasi baru, karena Covid-19 ini memaksa kita untuk melakukan adaptasi dan inovasi,” kata Sandiaga, Sabtu (22/5/2021).
Sandiaga menjelaskan, KEK Singhasari merupakan kawasan ekonomi khusus yang diperuntukkan bagi pengembangan sektor pariwisata, dengan konsentrasi pada sektor ekonomi kreatif. Dengan KEK Singhasari, anak-anak muda diharapkan mampu meningkatkan skill atau kemampuannya khususnya do sektor ekonomi digital.
”Harapan kami yaitu bisa meningkatkan keterampilan, bagi milenial kita, dan juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan sebesar-besarnya,” ujar Sandiaga.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Potensi Anak Muda
Pria yang akrab disapa Mas Menteri ini menambahkan, dengan potensi dari anak-anak muda yang mampu mengembangkan sektor ekonomi kreatif, termasuk pariwisata tersebut, mampu memulihkan ekonomi Indonesia dari sektor tersebut akibat dampak pandemi Covid-19.
”Ini membuka mata kita terkait potensi-potensi yang ada, bahwa kita bisa berkolaborasi untuk memulihkan ekonomi kita,” terang Sandiaga.
Advertisement