Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti berharap langkah Wali Kota Eri Cahyadi berkantor di kelurahan menghasilkan solusi sistemik yang bisa ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya.
"Jika sudah ada solusi sistemik, maka tidak mesti wali kota selalu berkantor di kelurahan. Selanjutnya wali kota bisa berkantor secara berkala atau inspeksi melihat pelayanan sudah baik atau belum di kelurahan," katanya, Jumat (28/5/2021) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, dengan adanya solusi sistemik tersebut maka selanjutnya menjadi pakem dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan. Sehingga, lanjut dia, kedepan ada dan tidak adanya wali kota di kelurahan, persoalan warga bisa teratasi denga baik, cepat dan mudah.
Advertisement
Untuk itu, kata dia, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya harus mampu merumuskan semua hal yang sudah dilakukan Eri Cahyadi selama melayani warga di kelurahan dalam bentuk kebijakan.Â
"Outputnya nanti bisa berupa perwali (peraturan wali kota) tentang standar pelayanan publik di kelurahan," ujarnya.
Reni menilai berkantornya Eri Cahyadi di kelurahan merupakan hal baik yang perlu diapresiasi oleh semua pihak.Â
"Wali kota berkenan capek melayani warganya dengan berkeliling 154 kelurahan ini bukan pekerjaan mudah," katanya.
Selain itu, Reni juga mengusulkan perlu ada tempat pengaduan di setiap kelurahan melengkapi aplikasi Wargaku yang sudah dibuat Pemkot Surabaya. Â
"Tidak semua warga bisa lapor secara daring. Jadi kelurahan juga harus menyediakan layanan pengaduan yang disampaikan secara luring di kantor kelurahan yang diinput nyambung langsung ke aplikasi Wargaku yang selanjuntnya bisa terpantau juga oleh wali kota," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keliling Kelurahan
Diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk hari pertama berkantor di Kelurahan Bubutan dan Krembangan Selatan pada Kamis (20/5/2021) dan hari kedua, Jumat (21/5/2021) berkantor di Kelurahan Ngagelrejo dan Kelurahan Kertajaya.
Wali Kota Eri berharap dengan berkantor di kelurahan akan mendapatkan masukan langsung dari warga sehingga nantinya ketika Pemkot Surabaya mengambil sebuah kebijakan tidak salah. Bagi Eri, tidak ada maksud lain untuk berkantor di kelurahan melainkan sebagai salah bentuk istiqamah dalam melayani warga Surabaya.Â
"Karena jabatan yang kami punya itu akan kami pertanggungjawabkan di hadapan Gusti Allah," ujarnya.Â
Advertisement