Sukses

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Bandara Juanda Meningkat 

Dia menyebutkan sejak 18 hingga 28 Mei 2021, rata-rata jumlah penumpang 26.344 orang per hari yang mana terbanyak pada Rabu (26/5/2021) mencapai 32.149 penumpang.

Liputan6.com, Surabaya - General Manajer Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie menyatakan, ada kenaikan jumlah penumpang seiriring berakhirnya larangan mudik Lebaran.

Dia menyebutkan sejak 18 hingga 28 Mei 2021, rata-rata jumlah penumpang 26.344 orang per hari yang mana terbanyak pada Rabu (26/5/2021) mencapai 32.149 penumpang.

"Sementara sesuai data posko terpadu angkutan lebaran, terhitung mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 Bandara Juanda melayani total 197.002 orang penumpang," sebutnya.

Ia menjelaskan pada periode posko lebaran, jumlah pergerakan pesawat mencapai 1.864 pesawat terdiri 1.734 pesawat penerbangan domestik dan 130 pesawat penerbangan internasional atau repatriasi.

"Sedangkan jumlah total pengiriman kargo mencapai 2.482.278 kilogram yaitu 2.033.702 kilogram pengiriman kargo domestik dan 448.576 kilogram pengiriman kargo internasional," imbuhnya.

Kicky menjelaskan terjadi kenaikan penumpang pascaperiode peniadaan mudik yang berakhir pada 17 Mei 2021.

"Mulai 1 8 Mei 2021, tren jumlah penumpang kembali seperti sebelum peniadaan mudik, per hari kami layani lebih dari 20 ribu penumpang," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Beroperasi 14 Jam

Ia menambahkan setelah berakhirnya larangan mudik, terhitung 18 Mei 2021 Bandar Udara Internasional Juanda kembali beroperasi 14 jam mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. 

Sebelumnya, selama periode larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Bandar Udara Internasional Juanda melakukan optimalisasi jam operasional menjadi 12 jam yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Saat ini, jam layanan operasional sudah kembali sama seperti sebelum adanya periode peniadaan mudik. Pada periode peniadaan mudik tahun ini, jam operasional disesuaikan dengan jumlah penerbangan yang hanya dapat membawa penumpang pada kategori yang diperbolehkan melakukan perjalanan nonmudik," ucapnya.