Â
Liputan6.com, Surabaya - Ketua Kecil Bergerak Indonesia Dandy Glen mengatakan, pihaknya bersama warga Dusun Polo Gunting dan Desa Gempol Sari, Kabupaten Sidoarjo, mengadakan kegiatan bertajuk Babak Belur di Kota Lumpur Lapindo.
Baca Juga
"Kegiatan itu adalah sebuah selebrasi betapa remuknya warga yang hidup di tengah bencana lumpur Lapindo selama 15 tahun," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Advertisement
"Dalam perayaan tersebut, kita tidak hanya memberikan kritik saja, tapi membuat solusi kecil yang nyata untuk manfaat warga sekitar," ucapnya.
Dandy menjelaskan, Dusun Polo Gunting dan Desa Gempol Sari merupakan salah satu wilayah yang terdampak. Warga desa itu harus melewati bertahun-tahun hidup dalam kesengsaraan. Hingga kini, masyarakat desa tersebut hidup dengan aliran air asin tak layak pakai.
"Sudah berbagai jalan dilakukan warga untuk menyuarakan persoalan Lapindo. Justru, pengabaian yang mereka dapatkan," ujarnya.
Dandy beserta sejumlah rekannya mempersiapkan bantuan berupa air bersih untuk warga terdampak Lapindo. Setiap pekan, mereka selalu mengirimkan air bersih agar bisa digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Yang mana supply air akan kami kirim seminggu sekali di tandon-tandon air yang sudah kami siapkan," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Potensi Stunting
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali menegaskan, beberapa daerah di timur yang mengalami kesulitan air bersih tidak melulu karena Lapindo. Menurutnya, ada beberapa faktor yang dianggap bisa mencemari air.
"Tanpa Lapindo pun, dalam tanda kutip kotor mengandung besi yang begitu besar. Ini kemudian implikasinya banyak daerah stunting di timur. Tugas Kabupaten ya harus hadir walaupun ndak harus semua, tapi harus hadir. Ini yang akan kami rapatkan nanti pada rapat koordinasi masalah stunting," ujar Mudlor.
Harapannya, lanjut Mudlor, negara hadir untuk bisa mengakomodir dan menyelesaikan masalah-masalah bagi yang bersangkutan. Mengingat, permasalahan Lapindo telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Beberapa kan memang sudah diambil oleh pusat, menjadi wewenang pusat karena dinilai sebagai bencana nasional, tugasnya kita (Bupati) hanya advokasi dan fasilitator saja, masalahnya sudah diranah pusat, berarti kita mengajukan, itu anggarannya besar juga, itu termasuk kita kemarin ajukan di perda untuk menggabungkan atau menghapus salah satu desa," ucapnya.
Â
Advertisement