Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah menetapkan Kawasan mangrove Ujungpangkah Gresik sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).Â
Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE) dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Asep Sugiharta mengungkapkan, kawasan mangrove tersebut bukan hanya Kawasan yang hanya dikenal di tingkat lokal tapi nasional bahkan International.
“KEE mangrove ujungpangkah adalah KEE pertama yang ada di luar hutan konservasi. KEE Mangrove ini akan diakui dunia tentunya akan menjadi kebanggaan masyarakat Gresik, Jawa Timur dan Indonesia. Dia berharap agar masyarakat sekitar akan lebih cinta dan peduli lingkungan," ujarnya di Gresik, Kamis (3/6/2021).
Advertisement
Asep mengatakan, KEE mangrove Ujungpangkah Gresik dinobatkan sebagai Situs Ramsar yaitu situs lahan basah yang dirancang untuk kepentingan internasional di bawah Konvensi Ramsar.
"Konvensi Lahan Basah, yang dikenal sebagai Konvensi Ramsar, adalah perjanjian lingkungan antar pemerintah oleh UNESCO pada 1971, dan mulai berlaku pada tahun 1975," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Are Migrasi Pelikan
Asep menjelaskan, konvensi ini memberikan aksi nasional dan kerja sama internasional mengenai konservasi lahan basah, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber dayanya. Ramsar mengidentifikasi lahan basah yang penting secara internasional, terutama yang menyediakan habitat unggas air.
“Keistimewaan kawasan mangrove Ujungpangkan Gresik yaitu menjadi kepentingan international karena pada setiap Juni dan Juli menjadi area migrasi dan menjadi habitat Burung Pelikan asal Australia," ujarnya.Â
Advertisement