Sukses

Eri Cahyadi: Kepala OPD Silakan Mundur Kalau Enggan Berinovasi

Terobosan yang digagas Eri ini sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilakan kepala Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) yang enggan berinovasi untuk mundur dari jabatannya. Eri mengatakan, pihaknya bakal evaluasi terhadap kinerja semua jajarannya.

Bagi Eri Cahyadi, ketika seseorang tidak mampu menjalankan amanah dan menjadi orang yang solutif, makaberi kesempatan yang lain untuk menggantikan menjadi pemimpin. 

"Silakan teman-teman berinovasi. Turun ke RT dan RW termasuk dinasnya," katanya dikutip dari Antara, Minggu (6/6/2021).

Menurut dia, Pemkot Surabaya saat ini terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Salah satu kemudahan itu diimplementasikan melalui layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan. 

Terobosan yang digagas Eri Cahyadi ini sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dia juga mempersilahkan kepada camat dan lurah agar melakukan inovasi serupa, salah satunya menyediakan layanan di Balai RW atau RT. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan di Tingkat Kecamatan

"Kalau saya berkantor di kelurahan, camat dan lurah bisa ngantor atau pelayanan di Balai RW atau RT. Itu silakan teman-teman berinovasi," kata Eri. 

Eri Cahyadi kembali menyatakan keinginannya agar seluruh layanan bisa berhenti di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga, warga tak harus datang ke kantor OPD untuk mendapatkan layanan itu. 

Sementara di tingkat OPD, kata dia, nantinya dapat melakukan pekerjaan yang lebih tinggi.

"Pekerjaan harus berhenti di kelurahan, sehingga nanti orang di OPD akan berkurang karena ditempatkan di kelurahan dan kecamatan," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.