Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menegaskan, tes antigen di Jembatan Suramadu tidak hanya berlaku bagi warga Bangkalan saja, tapi juga warga Madura lainnya.
Febri menyatakan, kabar yang menyebut hanya mewajibkan warga Bangkalan rapid test antigen saat masuk Surabaya tidak benar.
"Kami berharap Tim Satgas COVID-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antardaerah, maka laju penyebaran COVID-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/6/2021).
Advertisement
Febri mengatakan, sejak Minggu (6/6/2021), Satgas COVID-19 Surabaya terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan ini salah satunya dengan menerapkan screening atau pemeriksaan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
"Jadi setiap warga atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura itu rapid test antigen dulu di kaki Jembatan Suramadu," kata Febri.
Ia menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan rapid test antigen itu hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun demikian, kata dia, ketika hasil rapid antigen positif, tentunya harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR.Â
"Kebijakan tegas ini diterapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Screening
Pola penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Surabaya ini, tidak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu, melainkan juga di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak sejak Minggu (7/6).
"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan screening. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19, langsung dilakukan rapid test antigen di lokasi," katanya.Â
Advertisement