Liputan6.com, Surabaya- Kota Mojokerto memperingati hari jadinya yang ke-103 pada 20 Juni 2021. Upacara Hari Jadi ke-103 Kota Mojokerto ini digelar di Halaman Gedung Pemkot Mojokerto dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Mojokerto Sunarto, menyampaikan sejarah singkat Kota Mojokerto yang tidak terlepas dari sejarah Kerajaan Majapahit. Sejarah mencatat Majapahit berjaya pada masa yang dipimpin oleh ratu yang bernama Hayam Wuruk 1350-1389 M dengan Mahapatih Gajahmada.
"Maka sampai lah sejarah Majapahit di atas pada jaman penjajahan Belanda. Pada masa pendudukan Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945," ujarnya, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Minggu (20/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Penelitian terdahulu mengenai dokumen hasil penelitian yang menunjukkan bahwa tanggal 20 Juni 1918 sebagai hari jadi Kota Mojokerto.Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui suatu proses kesejahteraan yang diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918.
Pada era kemerdekaan 1945, Kota Mojokerto merupakan garis depan pertahanan Jawa Timur. Pasukan dipimpin oleh Panglima Divisi Sungkono dan akhirnya dipukul mundur. Kota Mojokerto menjadi basis perjuangan selama era kemerdekaan.
Pasca kemerdekaan Kota Mojokerto pernah menjadi satu bagian dengan Kabupaten Mojokerto. Tampuk kepemimpinan di bawah wali kota yang sekaligus Komite Nasional Daerah.
Jawa Timur pernah menjadi negara pada tahun 1948-1950. Pada saat itu bentuk negara Indonesia adalah Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat Jawa Timur resmi bubar sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia Serikat, muncul undang-undang tentang daerah otonomi kota Kecil Mojokerto.
Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950. Kemudian berubah status sebagai Kota Praja nomor satu pada 1957, lalu berubah menjadi Kotamadya setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 yang merupakan bagian wilayah pengembangan Gerbangkertosusilo.
Kemudian berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974. Pada 1999 nomenklatur Pemerintah Daerah Kotamadya berubah nama menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.