Sukses

Lampu PJU di Surabaya Tidak Dimatikan Saat PPKM Darurat, Ini Alasannya

Teddy mengaku pihaknya memiliki sejumlah solusi tersendiri untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, salah satunya yaitu dengan melakukan penyekatan.

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak akan dimatikan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Surabaya.

Menurut Teddy, kebijkan tersebut berbeda dengan apa yang sudah diambil oleh Pemerintah Kota Malang lantaran ada sejumlah pertimbangan matang yang harus dirembug dan tidak bisa serta merta menerapkan hal ini di wilayah Kota Surabaya.

"Kita evaluasi dulu, karena masih ada aktivitas yang diperkenankan. Malang dan Surabaya kan berbeda. Aktivitasnya berbeda, jumlah kendaraannya berbeda, ruas jalannya berbeda, itu harus kita evaluasi," ujarnya, Minggu (4/6/2021).

"Kalau Surabaya lampunya dimatikan, nanti dikhawatirkan timbul kecelakaan. Karena sesuai SE Wali Kota masih ada kegiatan yang diperkenankan," ucap Teddy.

Teddy mengaku pihaknya memiliki sejumlah solusi tersendiri untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, salah satunya yaitu dengan melakukan penyekatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pos Pembatasan Mobilitas

"Kami telah memiliki pos pembatasan mobilitas di wilayah kota yang kerap dipadati masyarakat. Ke depan, kami berencana menambah pos pembatasan mobilitas ini," ucapnya.

"Solusinya kita lakukan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas. Untuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya pos pengendalian ada satu. Kemudian untuk pos pembatasan mobilitas ada tiga di Pemuda, Tunjungan, dan Darmo. Bisa ditambah. Kita evaluasi tiga hari ini bila diperlukan akan ditambah," ujar Teddy.