Sukses

Polda Jatim: Penutupan Bundaran Waru untuk Batasi Mobilitas Warga ke Surabaya

Latif menyatakan, salah satu faktor dilakukannya penutupan jalur Bundaran Waru Surabaya lantaran mobilitas warga masih tinggi.

Liputan6.com, Surabaya - Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyatakan, penutupan akses jalur masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki kota pahlawan.

"Ini (Bundaran Waru) adalah pintu utama orang masuk Surabaya," ujarnya, Rabu (7/7/2021).

Latif menjelaskan, keputusan untuk menutup akses tersebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) dalam beberapa hari dilakukan penyekatan. Dalam penyekatan, dilakukan pemilahan pengendara yang hendak masuk secara ketat.

"Hasil evaluasi sudah ada penurunan hari pertama dan kedua, tapi sampai hari ke-5, dipilah-pilah orang masuk Surabaya, masih padat sekali," tuturnya.

Latif mengungkapkan, penutupan Bundaran Waru Surabaya itu berlaku 1x24 jam. Dalam penerapannya, seluruh kendaraan, baik roda 2 maupun 4 dilarang masuk, begitu juga dengan plat L dan W.

Apabila ditemukan pengendara yang hendak melintas tanpa ada urgency atau kepentingan tertentu, serta tak dilengkapi berkas-berkas pendukung seperti surat swab test dan vaksin, akan diputar balikkan. Pengendara diimbau melewati sejumlah jalur tikus atau alternatif yang berada di sekitaran Bundaran Waru

"Kalau penting, silakan cari jalur alternatif lain untuk masuk (ke Kota Surabaya), silakan gunakan itu. Yang nggak berkepentingan, di rumah saja," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Mobilitas Masih Tinggi

Latif menyatakan, salah satu faktor dilakukannya penutupan jalur Bundaran Waru Surabaya lantaran mobilitas warga masih tinggi. Terlebih, jalur tersebut adalah titik tumpu pengendara yang berasal dari sejumlah daerah yang hendak memasuki kota Surabaya dari sisi selatan.

"Untuk saat ini, volume kendaraan masih tinggi, kita lakukan penutupan, ditutup karena volume tinggi," katanya.

Kendati mendapat cemoohan pengendara, Latif tak mengapa. Ia mengaku maklum dan lebih mementingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama menerapkan aturan PPKM Darurat.

"Kita dimarahi warga, ya sudah. Yang penting, kita menjaga aturan, menjaga agar Covid-19 tidak menyebar, dan mobilitas masyarakat bisa turun. Akan kita lakukan 1x24 jam, akan kita evaluasi per-hari. Kalau volume masyarakat sudah berkurang, kita lakukan pemilihan sesuai Inmendagri," tutur dia.