Sukses

Bundaran Waru Ditutup, Kapolda Jatim: Tolong Patuhi Demi Keselamatan

Nico mengungkapkan, bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran. Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengecek titik-titik penyekatan, khususnya di Bundaran Waru sisi Surabaya yang ditutup total secara mendadak.

"Saat ini kami bersama jajaran Ditlantas, gabung dengan Polrestabes Surabaya, yang di back up oleh jajaran Kodam, Korem maupun Satpol PP, melakukan penyekatan dititik Waru, melihat dan mengevaluasi, apakah pelaksanaan penyekatan dapat berjalan efektif, tujuan dari Inmendagri 16, ini sudah jelas, untuk menyelamatkan nyawa kita semua," ujarnya, Rabu (7/7/2021).

Nico mengatakan, ada komponen-komponen yang terlibat, yaitu dari pemerintah, TNI, Polri dan selanjutnya dari pengusaha esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal, lalu ada masyarakat, serta dari bidang kesehatan.

"Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen, dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah," tandasnya.

Nico mengungkapkan, bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran. Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal.

"Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya. Jadi itu harapan kami, ayo kerja sama supaya kita bisa melandaikan angka pertambahan Covid-19," ujarnya.

Sementara itu terkait jalur Ahmad Yani Surabaya tutup total, lanjut Nico, pihaknya masih melihat hasil evaluasi dari penyekatan di daerah tersebut berjalan efektif atau tidak, jika tidak efektif maka akan dilakukan hal yang sama atau di tutup total.

"Namun sekali lagi pertanyaannya apakah masyarakat atau orang pekerja masih bisa. Mereka wajib melengkapi dengan surat ijin atau surat keterangan dari kantornya. Yang dibidang esensial ataupun kritikal. Jadi sementara yang diluar itu semua tutup dulu," ucapnya.

Nico menyampaikan, pengusaha yang masuk kriteria esesial dan kritikal harus memanggil karyawannya dan memberitahukan untuk melengkapi dokumennya seperti surat keterangan bekerja dari perusahaan, surat hasil negatif swab antigen, baru bisa masuk.

"Kalau tidak ada membawa persyaratan itu tidak bisa, Saya tegaskan lagi, tidak bisa. Kita harus tegakkan aturan supaya menyelamatkan masyarakat," ujarnya.

Nico menjelaskan, ini menjadi tugas bersama. Petugas akan mempermudah, dengan datang ke Babinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek, lapor kepada pimpinan perusahaan untuk minta surat keterangan, kemudian dengan melakukan swab antigen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Atur Jam Masuk Karyawan

Nico berpesan kepada perusahaan katagori esensial dan kritikal untuk mengatur jam waktu masuk karyawan untuk tidak bersamaan, agar bisa diatur bergantian masuk arah Kota Surabaya.

"Bagi pengusaha ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal jam masuk kerjanya juga diatur antar perusahaan satu dengan yang lain, contoh jam tujuh, jam delapan, jam sembilan atau jam sepuluh. Nanti kami akan berkordinasi dengan bapak Sekda provinsi terkait surat keterangan serta pengarahan kepada seluruh pengusaha," paparnya.

Nico berharap supaya seluruh masyarakat Jawa Timur mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, selama beberapa hari ke depan untuk tetap tinggal di rumah tidak bepergian sehingga angka aktif Covid-19 dapat menurun dan ekonomi Jawa Timur kembali bangkit.

"Sekali lagi kami mengimbau dan meminta kesadaran kepada masyarakat, agar satu atau dua minggu ke depan tetap tinggal di rumah, tidak kemana-mana, jangan malah mencari celah jalan, terkesan kucing-kucingan dengan petugas. Semua demi keselamatan kita bersama," ujarnya.