Liputan6.com, Surabaya - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting membenarkan, pihaknya memperpanjang masa lockdown mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Menurutnya, perpanjangan ini dibuat setelah mengadakan evaluasi pasca sepekan menerapkan pembatasan dan hasilnya masih banyak para hakim dan ASN serta tenaga honorer di PN Surabaya yang terpapar Covid-19, serta situasi selama PPKM Darurat.
Baca Juga
"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi, maka lockdown diperpanjang mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021," ujar Martin, Jumat (9/7/2021).
Advertisement
Martin mengungkapkan, walaupun lockdown diperpanjang namun pelayanan masih dibuka melalui online. Ginting menambahkan PNÂ Surabaya juga menerapkan WFO dan WFH.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemkot Surabaya melakukan rapid test pengunjung yang malam mingguan di tempat keramaian kuliner kawasan Genteng. Hasilnya, ditemukan 14 pengunjung reaktif.Belasan orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 langsung dibawa untuk isolasi di hotel.
WFH
"Yang aktif setiap hari kerja hanya 25 persen sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah," ucapnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah. Jangan riwa-riwi. Pasti bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Martin.
Advertisement