Liputan6.com, Malang - Pimpinan DPRD Kota Malang mengusulkan agar gedung wakil rakyat itu dijadikan safe house atau rumah karantina bagi pasien Covid-19 di Malang. Namun wacana itu dinilai tak mudah untuk dilakukan karena beberapa faktor.
Wali Kota Malang, Sutiaji, merespon pernyataan pimpinan dewan dengan menyebut gedung wakil rakyat itu bisa saja digunakan sebagai safe house untuk pasien Covid-19 di Malang. Namun ada beberapa persoalan yang harus juga dipikirkan.
Advertisement
Baca Juga
“Terimakasih pada pimpinan dewan. Di gedung dewan memang ada ruangan dan lorong – lorong yang bisa dipakai. Tapi harus dipikirkan lainnya,” kata Sutiaji di Malang, Jumat, 9 Juli 2021.
Ia memahami di balik usulan legislatif tersebut. Pemkot Malang sebenarnya memiliki beberapa aset yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai safe house bagi pasien Covid-19. Misalnya gedung SD dan SMP yang sebenarnya bisa dipakai untuk rumah isolasi.
Menurut Sutiaji, yang harus juga dipikirkan bila mendirikan safe house adalah ketersediaan bed, peralatan medis penunjangnya serta tenaga kesehatan (nakes). Karena itu pula, pemkot tidak bisa serta-merta mendirikan rumah isolasi sendiri.
“Kalau soal fasilitas tempat kita ada banyak, tapi persoalannya adalah tenaga kesehatan,” ujarnya.
Pemkot Malang sendiri sudah bekerjasama dengan Universitas Brawijaya, menggunakan sebuah rusunawa milik perguruan tinggi negeri itu sebagai rumah isolasi pasien. Rencana itu sudah masuk tahap finalisasi untuk segera dilaksanakan.
“Kerjasama dengan Unibraw itu tinggal sedikit lagi dilaksanakan,” tutur Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar membuka rekrutmen relawan untuk penanganan Covid-19 di Malang. Sebab situasi sekarang ini butuh banyak tenaga khususnya di nakes.
“Saya minta ke Sekda buka relawan secara terbuka bagi masyarakat yang ingin berkontribusi karena sekarang banyak nakes positif,” kata Sutiaji.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Usulan DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Diana Rian Kartika melempar usulan agar gedung tempatnya bekerja itu digunakan sebagai safe house. Itu dilandasi fakta bahwa sejumlah rumah sakit rujukan dan rumah karantina pasien sudah penuh.
“Kita harus mengambil langkah cepat dan abnormal. Intinya, kita siap saja kalau pemkot membutuhkan,” ujar Made.
Menurut Made, lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan itu membutuhkan keterlibatan semua pihak. Saatnya semua gotong royong demi percepatan penanganan pasien Covid-19 yang setiap hari terus bertambah.
Pada akhir pekan lalu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Wanedi melontarkan pernyataan agar pemkot berani berinovasi dalam penanganan pandemi. Tak ragu menggunakan seluruh gedung aset daerah sebagai rumah isolasi pasien.
“Banyak gedung perkantoran aset daerah yang dapat digunakan. Jangan ragu bila ingin menggunakannya,” kata Arief Wahyudi.
Advertisement