Liputan6.com, Pamekasan - Polres Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (11/7/2021), menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak COVID-19 guna meringankan beban hidup mereka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan polisi atas pemberlakuan PPKM darurat, serta berupaya meringankan beban masyarakat yang kurang mampu," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.
Bantuan disalurkan secara langsung ke rumah-rumah warga melalui masing-masing polsek yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres menyatakan, warga yang paling merasakan dampak pemberlakuan PPKM darurat kali ini para pedagang, karena pemerintah membatasi waktu berjualan.
"Atas dasar itu, maka kami merasa terpanggil untuk membantu meringankan beban mereka," katanya.
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Bantuan Masker
Total paket sembako yang disalurkan institusi ini sebanyak 1 ton beras. Jenis bahan pokok lainnya berupa telor, mi instan, minyak goreng, serta sejumlah uang.
Menurut Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, selain menyalurkan bantuan, petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami juga membagikan masker secara langsung kepada masyarakat, mengingat di sejumlah desa di 13 kecamatan masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah," katanya, menjelaskan.
Advertisement