Sukses

Tandatangan Digital Gratis PrivyID untuk Dukung PPKM Darurat

Ini menjadikan segala aktivitas maupun transaksi, khususnya yang memerlukan penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mengurangi mobilitas serta aktivitas fisik selama masa PPKM Darurat, PrivyID memberikan ekstra tanda tangan gratis bagi para pengguna akun personal.

Melalui program #BerjuangBersamaPrivyID, perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia ini, memberikan ekstra 50% saldo Privy Balance setiap kali user melakukan top up hingga 19 Juli 2021 tanpa minimum transaksi.

Privy Balance dapat digunakan untuk menandatangani dokumen dan meminta tanda tangan elektronik pihak lain baik melalui web app maupun aplikasi mobile PrivyID. 

"Program #BerjuangBersamaPrivyID ini adalah upaya kami untuk membantu masyarakat tetap bisa beraktivitas, karena pengelolaan dan administrasi dokumen dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas," ungkap Marshall Pribadi, CEO PrivyID, Selasa (13/7/2021).

Ia juga menambahkan, ekstra gratis tanda tangan diberikan sebagai apresiasi bagi pengguna PrivyID yang telah setia menggunakan layanan tanda tangan digital.

"Kami berharap bonus 50% Privy Balance ini bisa meringankan beban para pengguna PrivyID di masa yang sulit ini. Perjuangan akan menjadi lebih ringan jika kita jalani bersama-sama," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

15 Juta Tandatangan Digital

Hingga 2021, PrivyID telah membantu lebih dari 1.000  perusahaan dan 15 juta akun individu untuk tanda tangan secara digital.

Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61% pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda. Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021. 

Kenaikan pengguna PrivyID dipengaruhi oleh kebijakan work from home yang diterapkan banyak perusahaan, dan juga status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kominfo. Status ini membuat setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi, yang meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap PrivyID.