Sukses

PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban di Lamongan Justru Naik

Kata Yuhronur, dari beberapa tempat penjualan sapi dan kambing juga rata-rata habis terjual. Contohnya, di Kecamatan Sugio yang menyediakan 250 ekor sapi dan telah terjual sekitar 240 ekor.

Liputan6.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak menjadikan penjualan hewan kurban di wilayahnya berkurang. Bahkan di sejumlah tempat penjualannya justru naik.

Kata Yuhronur, dari beberapa tempat penjualan sapi dan kambing juga rata-rata habis terjual. Contohnya, di Kecamatan Sugio yang menyediakan 250 ekor sapi dan telah terjual sekitar 240 ekor.

"Pada prinsipnya penjualan hewan kurban dan produksi hewan ternak di Kabupaten Lamongan cukup menggembirakan," kata Yuhronur dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).

Ia mengatakan, tahun ini terdapat 175 titik penjualan hewan kurban yang tercatat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.

Di beberapa lokasi itu juga sudah dipastikan kesehatannya karena rutin dilakukan pemeriksaan mulai dari mata hingga kondisi tubuh hewan kurban.

"Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual terlihat cukup sehat, cukup umur dan pemeliharaan juga memadai," katanya.

Yuhronur meminta setiap penjual hewan kurban untuk mematuhi panduan teknis pemotongan hewan kurban sebagaimana yang tertuang dalam SE Dirjen PKH No. 8017 Tahun 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Prokes

Beberapa ketentuannya yakni penjualan dan pemotongan hewan kurban dilakukan ditempat yang berizin, wajib menggunakan APD minimal masker, menjaga jarak minimal 1 meter, pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan fasilitasi cuci tangan dan hand sanitizer.

“Sebisa mungkin penyembelihan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), kalaupun tidak di RPH dipastikan semua yang memotong itu sehat, tidak terpapar. Semuanya ini sifatnya untuk menjaga jangan sampai ini menjadi klaster baru," katanya.