Sukses

Pedagang Kuliner Surabaya Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

Eko menambahkan saat PPKM darurat hampir seluruh pedagang menutup stannya di SWK karena jika memaksa buka pedagang tambah rugi mengingat pengunjungnya sepi.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Sentra Wisata Kuliner (SWK) Surabaya Deles Eko Busono berharap, pemerintah tidak memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat agar kondisi mereka tidak semakin terpuruk. 

"Pedagang kuliner bisa gulung tikar kalau PPKM darurat diperpanjang sebab selama ini tidak ada solusi konkret dari pemerintah untuk keberlangsungan hidup pedagang," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2021).

Menurut Eko, kebijakan PPKM darurat tanpa disertai kajian yang mendalam, terutama dampak terhadap sektor ekonomi. PPKM darurat juga bukan solusi menghentikan penyebaran COVID-19 karena hingga kini tingkat penularan masih tinggi.

Eko menambahkan saat PPKM darurat hampir seluruh pedagang menutup stannya di SWK karena jika memaksa buka pedagang tambah rugi mengingat pengunjungnya sepi. 

"Jam buka hanya sampai sore, itu pun tidak boleh makan di tempat. Selama ini kita mengandalkan pengunjung dari para mahasiswa di sekitar sini yang sekarang terpaksa diliburkan," ujarnya.

Hal sama juga dikatakan Ketua SWK Wonorejo Poniman, yang menuntut kompensasi ganti rugi kepada pemerintah selama pemberlakukan PPKM darurat. 

"Pemberian kompensasi ganti rugi tersebut diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 soal wabah penyakit menular. Tidak hanya pedagang, namun para kuli bangunan yang proyeknya dipaksa berhenti juga patut mendapat ganti rugi," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bebaskan Retribusi

 

Ketua SWK Kapas Krampung Budi mengatakan seharusnya pemerintah kota meringankan beban pedagang dengan pembebasan pembayaran retribusi. 

"Setidaknya ditangguhkan sementara di masa sulit seperti ini, karena pembayaran retribusi makin menyulitkan kami, padahal banyak dari kami yang tidak berjualan," katanya.

Budi menyayangkan kebijakan untuk pembebasan retribusi itu harus meminta persetujuan Wali Kota Surabaya. "Kami ini kan ibaratnya anak pemkot. Kok orang tuanya tidak proaktif," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Ketua SWK Wonorejo Suharno membandingkan PPKM darurat dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, PSBB cukup berhasil menekan penularan COVID-19, sedangkan ekonomi masyarakat tidak mati. 

"Kami berharap ada kelonggaran seperti saat PSBB. Jam operasional pedagang sampai pukul 22.00 WIB. Penerapan prokes seperti pembatasan jumlah pengunjung sehingga kami para pedagang kuliner tidak mati," katanya.