Liputan6.com, Surabaya - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan, tabung oksigen yang diduga palsu di Tulungagung ternyata berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, serta memiliki kadar 22,66 persen.
"Setelah menguji kandungan isi tabung oksigen, maka hasilnya adalah tabung tersebut berisi oksigen asli tapi kadarnya hanya 22,68 persen. Jauh lebih kurang dari standar medis 99,5 persen," ujarnya, Jumat (23/7/2021).
"Oksigen yang dipakai peternak ikan Koi Tulungagung yang kemudian mati itu berasal dari BPBD Pacitan pada 17 Juli 2021," ucapnya.
Advertisement
Farman mengungkapkan, BPBD memproduksi oksigen dari mesin kompresor yang biasa dipakai untuk kepentingan penyelaman. Pada 17 Juli itu, BPBD mengisi oksigen ke dalam 32 tabung ukuran 1 meter kubik dan enam tabung ukuran 6 meter kubik.
“Setelah itu BPBD tidak pengisian lagi karena kompresornya rusak,” ujar Farman di Mapolda Jatim.
Satu tabung di antaranya yang berukuran enam meter kubik dibawa pembudidaya bibit gurami asal Tulungagung berinisial MR. dari dia peternak ikan Koi lantas meminta oksigen yang diisikan ke tabung ukuran satu meter kubik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Ada Unsur Pidana
“Karena kadar oksigennya kurang dari standar, maka ikannya kemudian cepat mati,” tandas Farman.
Farman mengatakan, sampai sekarang belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Semua pihak yang bertemali dalam kejadian itu tidak memiliki kesengajaan dan niat jahat atau mens rea. Oksigennya juga tidak diperjualbelikan.
“Semua yang dimintai keterangan statusnya saksi,” ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Advertisement