Sukses

Penjelasan Dinkes Kota Malang soal Beda Data Kasus Kematian Pasien Covid-19

Pasien Covid-19 di Malang bisa tak tercatat dalam data bila tempat pemeriksaan bukan laboratorium jejaring NAR

Liputan6.com, Malang - Dinas Kesehatan Kota Malang tak memungkiri ada perbedaan data jumlah pasien Covid-19 di Malang yang meninggal dunia. Fakta terjadinya selisih data itu disebabkan oleh beberapa faktor seperti tes di laboratorium non jejaring pemeriksa PCR.

Data jumlah pasien Covid-19 di Malang yang meninggal dunia kerap berbeda bila menyandingkan versi Pemprov Jawa Timur, Pemkot Malang maupun UPT Pemakaman Kota Malang. Baik kasus harian maupun secara kumulatif.

“Faktanya memang seperti itu. Antara kasus di realitas masyarakat dan yang dirilis itu bisa beda,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif di Malang, Jumat, 23 Juli 2021.

Pemprov Jatim merilis di Kota Malang nihil kasus kematian pada 18-20 Juli 2021. Sedangkan Satgas Covid-19 Kota Malang mengumumkan pada 20 Juli ada 4 pasien meninggal, 19 Juli ada 5 pasien meninggal dan nihil kasus kematian pada 20 Juli.

Sementara UPT Pemakaman Kota Malang menyebut pada Juli ini paling sedikit ada 25 pemakaman sesuai protokol tiap hari. Secara keseluruhan ada sebanyak 2.056 pemakaman sampai 23 Juli. Sedangkan data pemkot menyebut total 853 orang meninggal per 22 Juli.

Husnul Muarif mengatakan, data resmi kasus warga meninggal dengan status positif Covid-19 di Malang hanya dirilis bila hasil tes PCR telah keluar. Hasil tes itu juga terekam dalam sistem new all record (NAR) atau masuk dalam data induk Kementerian Kesehatan.

“Kalau pasien probable meninggal di rumah sakit tapi hasil tes swab belum keluar, atau pasien suspek meninggal sebelum dites ya tak masuk dalam data,” ujar Husnul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Tak Masuk Sistem NAR

Husnul Muarif menyebut ada kasus warga meninggal di rumah tapi tetangganya takut memandikan. Jenasah akhirnya dibawa ke pemulasaran lalu kemudian dianggap meninggal karena Covid-19.

“Kasus kematian yang ada di tengah masyarakat ya faktanya seperti itu,” ucapnya.

Dengan demikian, seseorang meninggal dinyatakan positif Covid-19 bila hasil tes PCR telah keluar. Itu pun sebelumnya menjalani pemeriksaan di laboratorium maupun setelah dirawat di rumah sakit yang terkoneksi dengan sistem NAR.

“Jadi kasus kematian yang masuk dalam data kami itu yang terlaporkan dari rumah sakit setelah terkonfirmasi dari tes PCR maupun antigen,” ucap Husnul.

Namun pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) lalu meninggal dunia bisa saja tak masuk dalam data. Sebab pasien tersebut bisa jadi sebelumnya tes antigen di laboratorium yang tak masuk dalam sistem NAR.

“Isoman tanpa pantuan dari kami itu ketika meninggal tak masuk sistem NAR. Tetap kami catat tapi kami tak bisa rilis karena tak masuk daftar data induk,” ujar Husnul.

3 dari 3 halaman

Laboratorium Terdaftar

Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat baru ada sedikit laboratorium yang terdaftar atau teregistrasi oleh Kemenkes. Serta sudah mendapat surat keputusan dari Kemenkes sebagai jejaring laboratorium pemeriksa PCR dan tersambung dalam sistem NAR.

Laboratorium itu ada di RS Saiful Anwar Malang, RS Lavalette, RS Universitas Brawijaya, RS Panti Nirmala, RST Soepraoen, RS Persada. Bila pasien menjalani tes PCR maupun antigen di rumah sakit itu maka otomatis masuk dalam data.

“Laboratorum yang belum masuk jejaring itu belum bisa memeriksa sendiri. Kalau tes di situ maka bisa jadi apapun hasilnya tak masuk dalam data kami,” ucap Husnul.

Karena itu, warga yang isoman usai tes PCR maupun antigen mandiri di luar laboratorium jejaring diimbau lapor ke puskesmas. Bisa jadi kasus pasien isoman meninggal tak masuk dalam data lantaran tes di luar laboratorium jejaring. “Bisa jadi seperti itu,” kata Husnul.