Â
Liputan6.com, Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta lahan 6.000 meter persegi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Kota Surabaya digunakan untuk pemakaman Covid-19 warga luar Surabaya.
Baca Juga
"Kami berharap Pemprov Jatim merelakan lahannya untuk digunakan pemakaman COVID-19Â warga luar Surabaya menyusul lahan di TPU mulai penuh," ujarbya dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021). Â Â
Advertisement
Memang sebelumnya ada wacana dari Pemerintah Kota Surabaya akan menambah tempat pemakaman umum baru di Waru Gunung menyusul lahan di pemakaman Keputih dan Babat Jerawat saat ini mulai penuh.
Hanya, lokasi yang direncanakan akan dibuat makam baru dengan luas sekitar 10 hektare itu belum bisa dipakai dalam waktu dekat ini karena selain kontur tanahnya masih perlu pemadatan lanjutan, juga sebagian lahan masih proses pembebasan lahan.Â
"Kami berharap pandemi ini cepat berakhir dan semuanya bisa kembali normal," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dukungan
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Blegur Prijanggono menyatakan, pihaknya akan menyampaikan adanya lahan yang tidak dipakai di dekat TPU Keputih kepada Pemprov Jatim.
"Kami berharap tidak ada lagi warga ber-KTP Surabaya yang kesulitan memakamkan jenazah COVID-19 kerabatnya di Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin membenarkan, jika ada lahan kosong milik Pemprov Jatim di dekat TPU Keputih yang bisa digunakan untuk pemakaman.
"Lahan itu bisa digunakan untuk memakamkan jenazah warga luar Surabaya," ujarnya.Â
Advertisement