Sukses

Keterlibatan Publik Figur Sebar Isu Bahaya BPA Disesalkan

Kementerian Kominfo sudah sejak tahun awal tahun ini mengkategorikan informasi bahaya BPA dalam kemasan galon polikarbonat (PC) dalam kategori Hoaks jenis Disinformasi.

Liputan6.com, Surabaya - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyesalkan keterlibatan beberapa figur publik yang terjebak dalam upaya penyebaran informasi yang sudah dikategorikan sebagai hoaks seperti isu bahaya Bisphenol-A (BPA) dalam kemasan pangan.

Dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (29/7/2021), dia mengingatkan, di tengah pandemi yang menyebakan krisis berlapis mulai krisis kesehatan hingga sosial ekonomi sekarang ini, sangat tidak patut jika ikut menambah kesulitan dan kebingungan masyarakat melalui hoaks.

"Selama puluhan tahun kemasan galon guna ulang telah dipergunakan oleh masyarakat luas dan terbukti aman sebagaimana dinyatakan oleh BPOM dan Kemenperin," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Kementerian Kominfo sudah sejak tahun awal tahun ini mengkategorikan informasi bahaya BPA dalam kemasan galon polikarbonat (PC) dalam kategori Hoaks jenis Disinformasi.

Namun, beberapa kelompok mencoba terus mendorong isu ini dan diduga untuk kepentingan agenda bisnis pihak tertentu.

Saat ini ada dua jenis kemasan air yang diperbolehkan beredar dipasaran pleh BPOM dan Kemenperin, yaitu kemasan plastik PET dan PC. Kedua kemasan itu dinyatakan aman berdasarkan pengawasan dan penelitian rutin BPOM.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hormati BPOM

Penelitian BPOM terakhir pada April 2021 menunjukkan kadar BPA dalam kemasan galon PC jauh dibawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM maupun badan pengawasan pangan Eropa.

“Seharusnya, seluruh figur publik dan tokoh masyarakat menghormati kewenangan dan kemampuan BPOM dalam mengawasi keamanan pangan karena didukung oleh ahli dan laboratorium yang kredibel," katanya.