Sukses

Viral Ajakan Salat Jumat Berjamaah Virtual, NU Jatim: Tidak Sah

Dia menegaskan, wajib hukumnya salat Jumat dilakukan dalam satu majelis. Kemudian, makmum harus mengikuti gerakan imam dengan benar.

Liputan6.com, Surabaya - Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Syafruddin Syarif merespons adanya ajakan salat Jumat berjamaah secara virtual di Media Sosial (Whatsapp).

"Kami sudah memutuskan Jumatan virtual tidak sah. Bayangkan imamnya ada di Surabaya lalu makmum di Bali tidak satu majelis atau dibalik makmum di Surabaya lalu imamnya di Bali. Artinya imam ada di belakang dan makmum di depan. Syarat berjamaah imam harus di depan," ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Dia menegaskan, wajib hukumnya salat Jumat dilakukan dalam satu majelis. Kemudian, makmum harus mengikuti gerakan imam dengan benar.

Namun dengan situasi pandemi seperti saat ini, dia menyadari semua elemen harus mendukung program pencegahan Covid-19. Apabila tidak boleh melaksanakan salat Jumat di masjid karena hukumnya wajib, maka boleh dilaksanakan di rumah.

"Boleh Jumatan di rumah mengikuti pendapat yang tidak harus 40 jamaah, setidaknya bertiga tapi yang penting tetap harus ada khutbah Jumat," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ramai di WA

Berikut adalah ajakan salat Jumat berjamaah secara virtual yang beredar di grup whatsapp:

 

Mengundang Ibu, Bapak, kaum Muslimah dan Muslimin untuk menghadiri:

Shalat Jumat Online Bersama K.H. Wawan Gunawan Abdul Wahid

Pada tanggal/jam: 30 Juli 2021, masuk zoom jam 11:30 WIB

Imam/Khatib : K.H. Abduh Hisyam

Join Zoom Meetinghttps://us02web.zoom.us/j/88262616615?pwd=OGRGa1YrVkFWWlhxQVRZbkwxUjYzdz09

Meeting ID: 882 6261 6615Passcode: sjonline

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr Wb.